Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Ayah Brigadir J Sebut Seharusnya Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Mati: Dialah Sumber Permasalahan

Ayah Brigadir J sebut seharusnya Putri Candrawathi dituntut hukuman mati karena jadi biang kerok.

Penulis: Alga | Editor: Januar
YouTube/KOMPASTV
Samuel Hutabarat ayah Brigadir J menilai seharusnya Putri Candrawathi dituntut JPU hukuman mati 

Pasalnya menurut Rosti, Putri Candrawathi mengetahui rencana Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Namun tuntutan yang diberikan jaksa tak sesuai dengan keinginan yang diharapkan keluarga Brigadir J.

Menurutnya, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah melakukan kejahatan luar biasa kepada anak keduanya.

"Mendengar tuntutan hari ini membuat saya semakin hancur juga dari mulai awal pembunuhan," kata Rosti Simanjuntak menangis, dikutip dari tayangan di kanal YouTube KOMPASTV.

"Kejahatan luar biasa yang dilakukan Putri dan Ferdy Sambo itu sangat menyakitkan kami, membuat hati saya semakin hancur," sambungnya.

Baca juga: Disebut JPU Ada Perselingkuhan dengan Brigadir J di Magelang, Putri Candrawathi Tak Terima: Asumsi

Menurut Rosti Simanjuntak, Putri Candrawathi melakukan segala persiapannya dari Magelang sebelum Brigadir J dibunuh di rumah Duren Tiga.

Rosti Simanjuntak mengatakan, hal ini sungguh tidak adil, pasalnya Putri Candrawathi dan Kuat Maruf sama-sama sudah mengetahui rencana Brigadir J bakal dibunuh.

"Persiapan yang matang dilakukan Putri mulai dari Magelang, semua saksi yang ada itu mengetahui dan melihat semuanya, tapi semua tuntutan yang diberikan sepaket dengan si Kuat Maruf."

"Memang betul-betul sejodoh lah Putri dengan Kuat Maruf ini, dengan tuntutan yang sama delapan tahun, untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan," kata Rosti masih sambil menangis.

Untuk itu Rosti Simanjuntak meminta tolong kepada Majelis Hakim agar Putri Candrawathi diberikan hukuman setimpal.

"Jadi betul-betul tidak adil buat kami rakyat yang kecil ini, tuntutan ini."

"Mohon Bapak Hakim tolong kami, berikan kami keadilan, berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini."

"Harapan kami Pak Hakim Yang Mulia utusan Tuhan, tolong kami diberi keadilan yang seadil-adilnya bapak," kata Rosti Simanjutak berharap.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis saat terdakwa pembunuhan putranya, Putri Candrawathi, cuma dituntut delapan tahun penjara (YouTube/KOMPASTV)
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis saat terdakwa pembunuhan putranya, Putri Candrawathi, cuma dituntut delapan tahun penjara (YouTube/KOMPASTV)

Menurut Rosti Simanjuntak, Putri Candrawathi merupakan sosok yang tak punya hati nurani.

Putri Candrawathi, kata Rosti Simanjuntak, hanya memikirkan perasaannya saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved