Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Ibu Banyuwangi ini Syok Perut Anaknya Kaku usai Diperiksa Dukun Bayi, Terkuak Fakta Bejat Tetangga

Kejahatan itu terungkap setelah ibu korban menaruh curiga dan memeriksakan ABG 14 tahun itu ke bidan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Tersangka kasus rudapaksa ABG 14 tahu di Banyuwangi. 

Mengetahui fakta itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wongsorejo.

Hasil pendalaman polisi, pelaku melakukan aksi tersebut saat rumah nenek korban sepi.

Sang nenek sering meninggalkan korban di rumah sendiri.

"Neneknya setiap hari pergi ke sawah. Dan rumah pelaku tak jauh dari rumah nenek korban. Sejak orang tuanya berpisah, korban tinggal bersama neneknya," lanjut dia.

Dengan bukti yang cukup, polisi bergerak menangkap tersangka.

Di hadapan aparat, tersangka juga mengakui perbuatan bejatnya.

"Tersangka kami amankan di hari yang sama dengan pelaporan kasus itu," tambahnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) UURI 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved