Berita Terpopuler
TERPOPULER SELEB: Pengakuan Bunda Corla soal Utang Pajak - Ferry Irawan Terancam Penjara 5 Tahun
3 berita terpopuler seleb Sabtu 21 Januari 2023. Pengakuan Bunda Corla soal utang pajak hingga Ferry Irawan terancam 5 tahun penjara imbas KDRT.
Pihak kuasa hukum aktor senior Ferry Irawan tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, telah mengajukan surat penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak kuasa hukum Ferry Irawan telah mengajukan surat penangguhan penahanan tersebut pada Selasa (17/1/2023) kemarin.
Pengajuan tersebut, tepat sehari setelah ayah sambung Verrell Bramasta itu resmi ditahan.
Ferry Irawan ditahan setelah menjalani pemeriksaa kedua sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda, pada Senin (16/1/2023).
Dalam kasus tersebut, Ferry Irawan bakal terancam hukuman kurungan penjara lima tahun, karena terbukti melanggar Pasal 44 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (1) UU PKDRT.
Namun, mengenai hasil dari pengajuan penangguhan penahanan tersebut, akan dilakukan pengkajian.
Baca juga: Bersimpuh Minta Ampun ke Venna, Ferry Irawan Diakui Kakaknya Amat Bucin: Dia yang Belanja ke Pasar
"Namun demikian informasi dari penyidik kami terima tadi siang masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat (penangguhan penahanan) tersebut," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023).
Sebelumnya, Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023) malam.
Ferry Irawan ditahan setelah delapan jam diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Termasuk, tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, sejak pukul 11.00-19.00 WIB.
Ferry Irawan langsung dibawa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ke Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim.
Namun sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Ferry Irawan ternyata ingin menyampaikan serangkaian permohonan maaf.
Pertama, Ferry Irawan ingin menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya yang telah berusia ke-76 tahun.
Dirinya menyesal belum membahagiakannya.
Kedua, Ferry juga menyampaikan permohonan maaf kepada Venna Melinda.
Baca juga: Ferry Irawan Disebut Suka Bantu Ngepel & Nyapu Rumah Venna Melinda, Tak Terima Dicap Parasit
Ferry Irawan
TribunJatim.com
kekerasan dalam rumah tangga
KDRT
Venna Melinda
penangguhan penahanan
Verrell Bramasta
Mapolda Jatim
berita Jatim terkini
berita terpopuler seleb
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Bunda Corla
Nikita Mirzani
anak sopir angkot
es sirup
aktor tampan
Hengky Kurniawan
pejabat kelas atas
Bupati Bandung Barat
VIRAL TERPOPULER: Alasan Guru Tak Mau Cicipi MBG - Sudewo Menolak Mundur dari Jabatan Bupati Pati |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Maling Motor Modus COD di Probolinggo - Jasad Wanita di Lahan Kosong Surabaya |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Persiapan Persik Kediri VS PSBS Biak - Achmad Maulana Syarif Cedera ACL |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Pisang MBG Diolah Siswa Jadi Kue Bolu - Siswa SMP Sekolah Lewat Jembatan Rusak |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Mobil Pikap Hilang Dicuri di Lumajang - Driver Ojol Surabaya Tewas Tabrak Becak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.