Berita Viral
Divonis 2 Tahun Penjara, WNI Dituduh Lecehkan Wanita saat Umrah, Kini Keluarga Cari Keadilan
Muhammad Said dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita Lebanon saat beribadah umrah.
TRIBUNJATIM.COM - Muhammad Said yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) kini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial Twitter.
Lantaran Muhammad Said dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita Lebanon saat ibadah umrah.
Akibat kejadian tersebut, membuat Muhammad Said akhirnya harus divonis selama dua tahun penjara.
Melansir Tribunnews.com, utas terkait tuduhan pelecehan seksual ini pun viral di media sosial Twitter.
Baca juga: Nursyah Akui Ogah Doakan Arie Kriting Sang Menantu saat Umrah, Padahal Hadiah dari Indah Permatasari
Utas tersebut dibuat oleh akun Twitter bernama @iniakuhelmpink pada Sabtu (21/1/2023).
Ia menyebut satu di antara anggota keluarganya bernama Muhammad Said dituduh melakukan pelecehan seksual saat tengah beribadah umrah pada November 2022.
Akun tersebut membeberkan kronologi saat Muhammad Said dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon.
Awalnya pada 10 November 2022, Muhammad Said bersama ibu, kakak, dan neneknya, pergi melakukan tawaf.
Lalu lantaran terlalu banyak orang, ia meminta ibunya agar menunggu di luar Ka'bah.
Sesampainya di depan Ka'bah, Muhammad Said memegang sudut Ka'bah dan merasa ada orang menarik pakaian ihramnya.
"Pas Muhammad Said hampir megang sudut Ka'bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya, karena takut pakaian ihramnya melorot, dia ditariklah dari belakang kedepannya pakaian itu," tulis akun tersebut pada Sabtu (21/1/2023).
Namun tanpa tahu penyebabnya, Muhammad Said tiba-tiba langsung ditarik dua polisi Arab Saudi dan diboyong ke kantor polisi.
Ia pun mengaku bingung alasan dirinya dibawa ke kantor polisi.
Baca juga: Ashanty Ajak Arsy Umrah, Dibuat Syok Lihat Tingkah Putrinya di Tanah Suci, Istri Anang: Bayangin
Kemudian Muhammad Said pun menelepon keluarganya.
Namun handphone miliknya justru direbut oleh polisi yang menangkapnya.
"Diambil (handphone) sama polisi tersebut, dihapus semua foto-foto dan semua biodata Muhammad Said, sebelumnya sempat menghubungi kami yang i Indonesia karena HP ibunya tidak aktif karena waktu itu ibunya kan masih disekitaran Ka'bah nungguin Muhammad Said," ujar akun tersebut.
Singkat cerita, polisi Arab Saudi pun menjelaskan alasan Muhammad Said ditangkap.
Muhammad Said disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah wanita asal Lebanon yakni pegang payudara.
Lantaran tidak memahami bahasa Arab, Muhammad Said pun tak mengetahui apa yang dikatakan polisi tersebut.
Namun tidak pahamnya dirinya akan bahasa Arab justru dibalas dengan pukulan oleh polisi.
"Posisi saat itu wanita pelapor tidak ada disitu. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi disana katanya harus ditahan dulu sekitaran lima hari nanti dibebasin," katanya.
Baca juga: Miris 2 Siswi SMP di Lampung Dinodai Kepsek saat Laporkan Pelecehan, Pura-pura Periksa di Ruang UKS
Imbas penangkapan tersebut, kini Muhammad Said pun telah menjalani persidangan di Arab Saudi dan divonis dua tahun penjara.
Akun tersebut menuliskan bahwa tidak ada bukti satu pun yang dihadirkan selama persidangan.
Bahkan saksi yang dihadirkan hanyalah dua polisi yang menangkap Muhammad Said tersebut.
Sementara wanita Lebanon yang mengaku menjadi korban tidak pernah hadir selama persidangan.
Selama ditahan di Arab Saudi, Muhammad Said mengadu ke keluarganya bahwa dirinya dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dia lakukan.
"Tiap hari kami komunikasi Muhammad Said nangis-nangis (btw hpnya disita jadi pakai telfon yang ada di kantor polisi itu, durasinya 5 menit) dia ngadu, katanya disuruh ngaku kalau beliau melakukan hal keji itu tapi dia tetap bersih keras membantah kalau beliau tidak melakukan itu," jelas akun tersebut.
Namun akun tersebut menuliskan bahwa ada sebuah surat yang disebut berasal dari kedutaan dan diketahui Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umrah Sulawesi Selatan.
Isi surat tersebut yaitu Muhammad Said mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita Lebanon tersebut.
"Padahal Muhammad Said sudah sumpah-sumpah ditambah suci nangis-nangis bahwa itu tidaklah benar. Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korbanpun tidak pernah ada di pengadilan," jelas akun tersebut.

Menanggapi kasus ini, Konsulat Jenderal (Konjen) Jeddah, Eko Hartono membenarkan Muhammad Said telah ditangkap terkait tuduhan pelecehan seksual.
Eko juga membenarkan bahwa Muhammad Said divonis penjara dua tahun.
Muhammad Said juga diwajibkan membayar denda sebesar 50 ribu riyal atau setara dengan Rp200 juta.
"Seorang WNI dengan inisial MS telah ditangkap aparat keamanan di Mekkah karena tuduhan melakukan pelecehan seksual.
Saudara MS telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50 ribu riyal," kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com.
Selain itu, Eko juga menjelaskan KJRI Jeddah juga telah mengunjungi Muhammad Said ke penjara pada 2 Januari 2023 lalu.
"Yang bersangkutan dalam kondisi baik dan sehat," ujarnya.
Di sisi lain, Eko mengungkapkan bahwa proses hukum yang dijalani oleh Muhammad Said tanpa sepengetahuan pihak KJRI Jeddah.
Sehingga, lanjutnya, telah melakukan nota protes ke pihak Kemlu atas hal tersebut.
"KJRI telah melayangkan nota protes ke pihak Kemlu bahwa proses pengadilan diselenggarakan tanpa pemberitahuan ke KJRI."
"KJRI Jeddah saat ini tengah membahas upaya banding dengan pengacara," pungkasnya.
Baca juga: Hasnaeni Moein Si Wanita Emas Klarifikasi Dugaan Pelecehan Ketua KPU Tidak Benar, Akui Depresi
Sebelumnya dilansir dari BBC.com, Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di London sempat mengecam tindakan pelecehan seksual di Mekkah dan akn memperlakukannya secara serius.
"Kerajaan Arab Saudi memperlakukan tindakan pelecehan seksual secara serius."
"Seluruh laporan mengenai pelecehan sepenuhnya diselidiki oleh polisi dan pasukan keamanan di Mekkah."
Namun wartawan dan feminis Amerika-Mesir, Mona Eltahawy mengatakan, tanggapan pihak Arab Saudi tersebut membutuhkan aksi yang lebih nyata.
"Saya ingin imam Masjidil Haram mengatakan dalam proses ibadah haji yang akan didengar di seluruh dunia."
"Bahwa penghormatan terhadap perempuan merupakan ajaran utama dalam Islam."
"Perempuan Islam berhak dihargai di mana pun, terutama di sini, di tempat suci, itu akan lebih kuat," jelas dia.
Mona juga menyarankan agar penjaga keamanan perempuan ditambah.
Tidak semua orang mendukung tagar #MosqueMeToo yang digaungkannya.
Sejumlah orang juga mengkritik Mona Eltahawy mengangkat topik ini di media sosial.
Namun Mona mengatakan, "Saya ingin agar saudara perempuan saya sesama muslim juga mewaspadai masalah ini."
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Warga Negara Indonesia
Muhammad Said
viral di media sosial
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
pelecehan seksual
umrah
Lebanon
Arab Saudi
Eko Hartono
Jeddah
Fakta-fakta Viral Menu MBG Isi Kacang Rebus dan Roti, Siswa Pernah Dapat Salak Busuk |
![]() |
---|
Kisah Ridho Terpaksa Berhenti Kuliah karena Tak Punya Biaya, Kerja Paruh Waktu Tak Bisa Mencukupi |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Pernah Jadi Model Majalah, Gaya Hidupnya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Apa Itu Nepo Baby? Disorot Mendagri Tito Karnavian saat Bahas Gaya Hidup Pejabat: Jangan Flexing |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Diduga Mandi Air Galon saat Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.