Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

KPU Trenggalek Lantik 471 PPS Terpilih, Diwarnai Desa Kekurangan Pendaftar hingga Pengunduran Diri

Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 telah dilantik oleh KPU Kabupaten Trenggalek, di Hotel Hayam Wuruk

tribunjatim.com/sofyan arif candra
Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 telah dilantik oleh KPU Kabupaten Trenggalek, di Hotel Hayam Wuruk, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Selasa (24/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 telah dilantik oleh KPU Kabupaten Trenggalek, di Hotel Hayam Wuruk, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Selasa (24/1/2023).

Dalam gelaran pemilihan lima tahunan tersebut KPU Kabupaten Trenggalek merekrut 471 orang PPS.

Rinciannya ada 3 orang di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Trenggalek yang berjumlah 157 desa/kelurahan. 

471 anggota PPS terpilih tersebut akan bertugas selama 15 bulan atau sampai bulan April 2024.

"Secara komposisi untuk keterwakilan perempuan mencapai 40 persen, 171 perempuan, sisanya 300 orang laki-laki," ucap Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Trenggalek, Nurani, Selasa (24/1/2023).

Selama proses rekrutmen tersebut ada satu tanggapan masyarakat untuk Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek.

Tanggapan tersebut karena PPS yang telah lolos seleksi ternyata warga Kecamatan Dongko.

Baca juga: Ribuan Peserta Seleksi PPS Pemilu 2024 Ikuti Tes Wawancara, KPU Trenggalek Tak Ingin PSU Terulang

"Yang bersangkutan kami klarifikasi ke KPU, lalu akhirnya mengundurkan diri," lanjutnya.

Nurani sendiri mengakui adanya kelalaian dari petugas KPU Kabupaten Trenggalek hingga akhirnya yang bersangkutan bisa ikut seleksi di Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek.

Lebih lanjut, dalam rekrutmen PPS tersebut terdapat desa yang mana pendaftarnya hanya dua orang, padahal satu desa dibutuhkan tiga orang PPS.

"Untuk Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, sudah dipenuhi dengan cara berkoordinasi dengan lembaga pendidikan, yang bersangkutan mendapatkan rekomendasi dari lembaga pendidikan lalu diplenokan (oleh KPU)," jelas Nurani.

Baca juga: Bertugas 14 Bulan untuk Pemilu 2024, 8.494 PPS di Jawa Timur Resmi Dilantik Serentak

Pemenuhan kebutuhan PPS tersebut sudah sesuai dengan SE no 63/PP.04-SD/04/2023 yang kasusnya juga terjadi di 7 daerah lain di Jawa Timur.

Nurani menyebutkan, anggota PPS tersebut tidak mengikuti tes namun mendapatkan rekomendasi dari lembaga pendidikan tempatnya menempuh pendidikan tinggi.

"Sebenarnya dia mendaftar, tapi tidak lolos administrasi. Yang bersangkutan ini secara kualitas bagus, karena sebelumnya di divisi data, lalu kita coba koordinasi demi memenuhi kebutuhan PPS tersebut," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved