Berita Jatim
Bertugas 14 Bulan untuk Pemilu 2024, 25.482 PPS di Jawa Timur Resmi Dilantik Serentak
Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Jawa Timur saat ini telah tuntas.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Jawa Timur saat ini telah tuntas.
Ini setelah 25.482 orang petugas PPS hasil rekrutmen sejak Desember 2022 dilantik secara serentak, Selasa (24/1/2023). Mereka nantinya akan bertugas di 8.494 Desa/Kelurahan di Jawa Timur.
Komisioner KPU Jatim Rochani berharap petugas PPS yang dilantik dapat menjalankan tugas, kewajiban dan wewenang yang menjadi amanah.
"Apalagi tidak mudah untuk sampai pada pencapaian ditetapkan sebagai anggota PPS Pemilu Serentak 2024," kata Rochani.
Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim menjelaskan, pada tahap rekrutmen peserta sebelumnya harus melalui berbagai tahapan seleksi. Diantaranya seleksi administrasi, tes tertulis hingga wawancara.
"Serta harus menyampaikan klarifikasi dalam hal terdapat masukan tanggapan masyarakat,” terang Rochani. Dia melanjutkan, mereka yang telah dilantik bakal langsung bertugas hingga 4 April 2024 mendatang. Artinya, bertugas selama 14 bulan ke depan.
Baca juga: KPU Jatim Verifikasi Administrasi 21 Bakal Calon DPD, Ada Nama Petahana Hingga Eks Ketua KPK
"PPS akan membersamai KPU dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 di tingkat desa/kelurahan. InsyaAllah dalam rentang waktu empat belas bulan ke depan akan menjadi ladang pengabdian," ucap Rochani.
Namun, Alumnus Universitas Brawijaya ini, juga mengingatkan jabatan ini bisa jadi kisah buruk jika tidak mampu melepaskan diri dari segala benturan kepentingan setiap aktivitas penyelenggara Pemilu.
“Penting bagi kita untuk meneguhkan kembali komitmen dan meluruskan niat sebagai penyelenggara,” ujarnya.
Lebih lanjut, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, mulai 26 Januari besok PPS bakal melaksanakan tahapan pembentukan Petugas Pemutahiran Data pemilih atau Pantarlih. Seleksi akan dilaksanakan secara terbuka.
Baca juga: KPU Jatim Punya Waktu 14 Hari Lakukan Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD
"Pengumuman Pendaftaran selama tiga hari, 16 - 28 Januari 2023. Kemudian Penerimaan Pendaftaran selama enam hari, 26 - 31 Januari 2023," jelasnya.
Rochani memaparkan, selepas tahapan itu bakal dilakukan Penelitian administrasi dari 27 Januari - 2 Februari 2023. Lalu, Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih 3 – 5 Februari 2023.
"Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih pada 5 Februari 2023. Serta Pelantikan tanggal 6 Februari 2023,” paparnya
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.