Berita Viral
Ibu Bocah di Jakarta Curiga Relawan Ambulans Terapi Anaknya, Pura-pura Ternyata Nakal di Kontrakan
Ibu bocah 11 tahun di Jakarta menaruh curiga saat relawan ambulans mengatakan ingin terapi anaknya setelah terlibat kecelakaan dan di antar ke rumah s
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu dari bocah berusia 11 tahun menaruh curiga terhadap seorang relawan ambulans di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Kecurigaan itu mengingat relawan ambulans datang kembali mencari sang anak setelah mengantar anaknya.
Sang anak terlibat kecelakaan, Minggu (15/1/2023).
Saat mengalami kecelakaan, AA diketahui membantu dan menolong sang bocah.
Korban dibawa ke rumah sakit yang mengalami patah tulang.
Diketahui, AA mengenal korban pada Minggu (15/1/2023).
Korban saat itu terlibat kecelakaan dan ditolong oleh pelaku untuk dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
Ia mengawal ambulans yang membawa korban ke rumah sakit tersebut guna mendapatkan penanganan medis.
"Dari Rumah Sakit Fatmawati si pelaku ngikutin ambulance lagi sampe ke H. Nain tempat patah tulang,"
"Sampe sana kalo dari informasi warga dia sibuk bantu-bantu,"
"Setelah itu ngawal lagi si korban dianter pulang," kata Ketua RW 08, Taufik Iman Santoso.
Baca juga: Soal Operasi Patah Tulang Pria Berbobot 275 Kg di Malang, Rumah Sakit Bakal Gunakan Titanium
Setelah itu, terduga pelaku dan kedua orangtua korban saling bertukar nomor ponsel.
Lima hari kemudian, terduga pelaku tampak terlihat di sekitar rumah korban.
Taufik mengatakan, pelaku memantau proses pencarian dua anak panti asuhan di Lenteng Agung yang hilang diduga tenggelam di Kali Ciliwung.
"Kemarin Jumat, dari pagi terduga pelaku itu di lingkungan," ungkap Taufik.

Terlihat memantau kondisi korban dengan berdalih sekalian mengunjungi dan mencari pasien lain, relawan ambulans ini menawarkan diri melakukan terapi.
Dikatakan bahwa keluarga ditawari agar korban cepat sembuh harus diurut kakinya.
"Lalu selesai Solat Jumat dia ke rumah pura-pura ngurutin atau terapi kan korban kakinya patah. Saat itu diduga dicabuli," ucapnya.
Perbuatan pelaku dipergoki oleh keluarga korban saat berada di kontrakan.
Aksi pencabulan pelaku itu dipergoki oleh ibu korban di rumah kontrakan.
Ibu korban saat itu langsung menghubungi suaminya dan ketua RT setempat.
"Saya dapat laporan dari RT langsung ke sana. Terduga pelaku kita amankan di pos lalu kita serahkan ke polisi. Korba visum kemarin, tapi hasilnya saya belum mengetahui," ujar Taufik.
Baca juga: SOSOK Pengantin Wanita Minta Mahar Kain Kafan, Viral di TikTok, Tolak Diberi Mobil: Hanya Dunia
Kisah serupa juga pernah terjadi di Tulungagung beberapa waktu lalu.
Bocah yang dicabuli juga sama berusia 11 tahun.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan tersangka dan menahan MY (64).

Kakek asal Kecamatan Pagerwojo ini diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada A, anak perempuan berusia 11 tahun.
Kasus ini bermula dari kedatangan MY ke rumah orang tua A, SW (32) pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tersangka MY ini sudah sering datang ke rumah orang tua korban. Jadi waktu itu tidak ada yang curiga" ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Saat itu SW ada di rumah bersama seorang temannya, dan ibunya.
Baca juga: Kawal Sidang Vonis Kasus Pencabulan Santriwati, Ratusan Simpatisan Mas Bechi Kepung PN Surabaya
Namun tidak lama berselang, kegita orang itu berangkat ke ladang dan hanya ada A sendirian di rumah.
Melihat tuan rumah pergi, MY tetap tidak beranjak dan ngobrol bersama A.
"Saat itu korban masuk ke dalam kamar, dan tersangka mengikutinya dari belakang," sambung Anshori.
Di kamar, A bermain telepon pintar sambil tidur di ranjang.
Tersangka kemudian ikut tiduran di sampingnya lalu melakukan perbuatan tak senonoh.
Baca juga: Kasus Cabul Kembali Marak di Sidoarjo, Kuli Bangunan Tega Berbuat Asusila ke Bocah 7 Tahun
"Tanpa disadari tersangka, nenek korban pulang dan melihat MY dan cucunya ada di kamar," ungkap Anshori.
Nenek korban memanggil SW pulang, serta mengundang warga sekitar.
MY pun disidang di depan keluarga A dan sejumlah warga.
A mengakui sudah empat kali diberlakukan tak senonoh oleh MY, dengan cara yang sama.
"Kelaurga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pagerwojo. Kini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung," papar Anshori.
Setelah melakukan penyelidikan dan dengan alat bukti yang cukup, MY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ia dijerat dengan pasal 76E juncto pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca juga: Tak Terima Ditahan Atas Dugaan Pencabulan Santriwati, Kiai di Jember Gugat Praperadilan Penyidik
Berita viral lainnya
relawan ambulans
Lenteng Agung
Jagakarsa
Jakarta Selatan
kecelakaan
patah tulang
Rumah Sakit Fatmawati
pencabulan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Rumah Uya Kuya Kosong saat Dijarah Tapi Ada Belasan Kucing, Sherina Munaf Rawat 1: Kondisi Kurus |
![]() |
---|
Pemilik Toko Kaget Barang Retur Miliknya Dijual Murah dan Tak Kembali, Karyawan Ekspedisi: Hal Biasa |
![]() |
---|
Brankas Ahmad Sahroni Isi Pecahan 1.000 SGD Disebar saat Rumahnya Dijarah, per Orang Dapat Rp12 Juta |
![]() |
---|
Makan Bareng di Mobil, Bidan dan Kekasihnya Ditemukan Meninggal di dalam Mobil |
![]() |
---|
Sosok Rheza Mahasiswa Meninggal saat Demo, Ayah: Katanya Kena Gas Air Mata, Tapi Tubuh Penuh Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.