Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengantin Pria di Lombok NTB Beri Mahar Kain Kafan Calon Istri : Alasan Pengantin Wanita Tuai Pujian

Viral di media sosial kisah pengantin wanita di Lombok minta mahar kain kafan di pernikahannya. Baiq Sri Ratna Wahyuningsih ogah ditawari mobil mewah.

Editor: Elma Gloria Stevani
TikTok
Viral pengantin pria memberikan kain kafan sebagai mahar di pernikahannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Mahar atau maskawin merupakan hak seorang wanita kepada calon suaminya.

Islam memberikan hak khusus kepada muslimah untuk mengajukan mahar dan wajib dipenuhi calon suami.

Sebuah pernikahan tidak sah jika pihak laki-laki tidak bisa memenuhi mahar yang diminta calon istri.

Oleh karena itu, seorang muslimah biasanya mengajukan mahar berupa benda atau barang yang dia sukai.

Ada yang meminta emas, uang, barang unik, perhiasan, dan lain sebagainya, termasuk seperangkat alat sholat.

Tapi, berbeda dengan pasangan asal Nusa Tenggara Barat yang viral ini.

Diketahui jika sang mempelai pengantin pria hanya memberikan mahar berupa kain kafan kepada calon istrinya.

Berita itu pun menjadi viral di media sosial.

Dari unggahan akun TikTok @panggilaku_panda, tampak sebuah momen pernikahan pengantin yang dimana mempelai pria hanya memberikan mahar berupa kain kafan.

Selain kain kafan, sang pria juga menyertakan uang senilai RP 2,5 juta .

Sontak, pasangan bernama  Hapipi (47) dan Baiq Sri Ratna Wahyuningsih (45) menjadi sorotan netter.

@habibakhumairaput: scra tidk lngsung nyruh pergi dluan.

Komentar itu pun dibalas oleh pemilik akun: istrinya yang minta maskawin kain kafan mas ,sudah ditawarin mas kawin yang lain ma suaminya tapi si istri gak mau.

Dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel, pernikahan pasangan pengantin tersebut diketahui terjadi di Prapen, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pernikahan ini dinilai tak biasa sebab biasanya mahar yang diberikan biasanya berupa emas atau uang.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved