Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kapolsek Dinonaktifkan usai Kepergok Sambangi Rumah Janda Tiap Malam, Warga Sudah Curiga

Seorang Kapolsek di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dinonaktifkan karena kepergok sambangi rumah seorang janda.

Dok. Tribun Batam
KAPOLSEK SAMBANGI JANDA - Ilustrasi seragam polisi. Seorang Kapolsek di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dinonaktifkan karena kepergok sambangi rumah seorang janda, Jumat (19/9/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang Kapolsek di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dinonaktifkan karena kepergok sambangi rumah seorang janda di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Jumat (19/9/2025) dini hari.

Kapolsek tersebut diketahui sering menyambangi tiap malam.

Kini jabatan Kapolsek tak lagi diembannya.

Oknum polisi itu kini diamankan Propam Polres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Warga sekitar menyebut pihaknya sudah curiga dengan gerak-gerik oknum polisi itu.  

Namun, warga belum memiliki cukup bukti kuat untuk melakukan penggerebekan.

"Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut, dia tidak tahu kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya," kata warga setempat, Solikhin, Jumat (19/9/2025), dilansir Tribun Jateng, via Warta Kota.

Setelah digerebek, oknum polisi itu kemudian diamankan di balai desa setempat.

Baca juga: Kabar Hubungan Asmara Kapolsek dengan Janda yang Akhirnya Digerebek Berduaan di Rumah Guru PAUD

Diperiksa Propam

Oknum Kapolsek itu kemudian diamankan Propam Polres Kendal dan dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan penggerebekan tersebut.

Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku berada di rumah wanita yang sudah tak bersuami itu.

"Bahwa benar tadi pagi warga desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal."

"Dia menjabat sebagai Kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga," kata Kapolres ditemui di Mapolres Kendal, Jumat.

Hendry menerangkan, saat ini, pihaknya telah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved