Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Dibela 8 Pengacara
Anggota tim kuasa hukum berjumlah delapan orang pengacara, siap membela mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang dituduh terlibat dalam kasus pe
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Percakapan yang terbilang cukup panjang memang pernah dilakukan keduanya.
Namun, lanjut Joko Trisno, momen itu terjadi saat keduanya sedang mengikuti agenda kegiatan olahraga rutin yang selenggarakan oleh pihak lapas.
Dari momen tersebut, keduanya saling berkomunikasi, namun komunikasi yang dimaksud sangat terbatas. Keduanya, merasa sama-sama berasal dari daerah provinsi yang sama, yakni Jatim.
Bahkan, ungkap Joko Trisno, dirinya tak yakin bahwa Mujiadi mengenal dekat sosok Samanhudi dengan rekam jejak kasus hukum hingga latar belakang kehidupannya yang dijalani sebelum dihukum sampai mendekam sebagai warga binaan lapas.
Pasalnya, Samanhudi tidak pernah bercerita secara detail mengenai kasus yang mengantarkannya menjadi warga binaan lapas.
"Pada saat olahraga, orang tersebut menghampiri pak samanhudi. 'Dari mana', dia tanya, 'dari blitar jatim'. Disebut jatim, karena tempatnya itu (lapas), di Jateng. 'Ow saya dari Kediri Jatim'. Dijawab 'ow iya'. Ya udah hanya sekadar itu. Saat ditanya masalah apa, 'masalah KPK' gitu aja," jelasnya.
Artinya, Joko Trisno menegaskan, selama kurun waktu tersebut, tidak ada momen percakapan secara sistematik yang dilakukan oleh Samanhudi mengajak Mujiadi untuk merancang perampokan sebagai wujud dari aksi balas dendam politiknya, seperti sebagaimana yang dilansir oleh pihak kepolisian.
"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Perkenalan. Tidak ada pembicaraan pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) baik pak kapolda atau pak dirkrimum, itu enggak seperti itu. Semuanya dibantah oleh pak samanhudi. Dan itu nanti akan dibuktikan pada saat di persidangan pada pokok perkara," tegasnya.
Oleh karena itu, Joko Trisno menyayangkan, bila terseretnya Samanhudi atau kliennya dalam kasus perampokan rumah dinas tersebut, hanya didasarkan pada BAP pengakuan tersangka Mujiadi.
Padahal, Samanhudi hanya tahu Mujiadi sebagai sesama warga binaan di Lapas Sragen, tapi tidak mengenal secara dekat.
Apalagi dengan empat orang tersangka lainnya Asmuri (54), Ali Jayadi (47), Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
"Ada satu bahasa Mujiadi itu yang tidak pas sekali. Dikatakan bahwa Pak Samanhudi bercerita sakit hati pada tahun 2018, karena yang menyemplungkan Pak Santoso. Itu tidak benar. Di 2018, hubungannya baik sekali. Sampai 2020, Pak Santoso dan Pak Samanhudi, baik sekali. Saya tahu," ungkapnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, selama mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Ruang Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, sejak Jumat (27/1/2023) malam hingga Sabtu (28/1/2023) dini hari.
Setibanya pada momen persidangan nanti, Joko Trisno menegaskan, pihaknya akan membidik tersangka Mujiadi untuk memastikan kebenaran kesaksiannya dalam BAP tersebut.
"Di situlah, bahasa rekayasa. Ow saya tahu ini rekayasa. Rekayasa dari Mujiadi lho ya. Makanya orang ini yang akan saya kejar (pembuktiannya)," pungkasnya.
Kuasa Hukum Polda Jatim Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Samanhudi |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Perampokan Samanhudi Eks Wali Kota Blitar Mulai Digelar |
![]() |
---|
Di Balik Penangkapan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, ETLE Jadi Petunjuk Utama |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku yang Ancam Telanjangi Istri Wali Kota Blitar dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas |
![]() |
---|
Sandang Status Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.