Berita Tulungagung
Bupati Tulungagung Perintahkan Skorsing untuk Guru P3K yang Kedapatan Sekamar dengan Kepala Sekolah
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meminta MSR (38), guru di SDN 2 Besuki tidak diperbolehkan mengajar lebih dulu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meminta MSR (38), guru di SDN 2 Besuki tidak diperbolehkan mengajar lebih dulu.
MSR sebelumnya kedapatan berada di sebuah kamar hotel di Kabupaten Trenggalek dengan S (50), kepala sekolahnya.
Perbuatan mereka terungkap setelah S meninggal dunia mendadak.
Menurut Maryoto, dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengistirahatkan sementara.
"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," ungkap Bupati.
Lanjut bupati, skorsing ini diberlakukan agar tidak menuai gejolak di masyarakat.
Baca juga: Pria Berkeluarga Tewas di Kamar Hotel Trenggalek Bersama Teman Wanita, Keduanya ASN Tulungagung
Apalagi pelanggarannya masuk kategori berat, sehingga harus ada sanksi.
Namun kepastian sanksi ini akan diputuskan lewat kajian Bagian Hukum.
"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," sambung Bupati.
MSR adalah guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Masa berlaku kontrak adalah dua tahun dan akan dilakukan evaluasi untuk pertimbangan perpanjangan atau putus kontrak.
Baca juga: Tragis Pria ASN Tulungagung Ini Tewas saat Berduaan di Kamar Hotel, Polisi: Tak Ditemukan Obat Kuat
Saat ini masa kerja MSR belum ada satu tahun, namun kini bisa terancam diputus di tengah jalan.
"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," tegas Bupati.
Meski demian, Bupati mengaku mengedepankan pembinaan.
berita Tulungagung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo
Tulungagung
guru
Maryoto Birowo
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.