Berita Tulungagung
Bupati Tulungagung Perintahkan Skorsing untuk Guru P3K yang Kedapatan Sekamar dengan Kepala Sekolah
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meminta MSR (38), guru di SDN 2 Besuki tidak diperbolehkan mengajar lebih dulu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meminta MSR (38), guru di SDN 2 Besuki tidak diperbolehkan mengajar lebih dulu.
MSR sebelumnya kedapatan berada di sebuah kamar hotel di Kabupaten Trenggalek dengan S (50), kepala sekolahnya.
Perbuatan mereka terungkap setelah S meninggal dunia mendadak.
Menurut Maryoto, dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengistirahatkan sementara.
"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," ungkap Bupati.
Lanjut bupati, skorsing ini diberlakukan agar tidak menuai gejolak di masyarakat.
Baca juga: Pria Berkeluarga Tewas di Kamar Hotel Trenggalek Bersama Teman Wanita, Keduanya ASN Tulungagung
Apalagi pelanggarannya masuk kategori berat, sehingga harus ada sanksi.
Namun kepastian sanksi ini akan diputuskan lewat kajian Bagian Hukum.
"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," sambung Bupati.
MSR adalah guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Masa berlaku kontrak adalah dua tahun dan akan dilakukan evaluasi untuk pertimbangan perpanjangan atau putus kontrak.
Baca juga: Tragis Pria ASN Tulungagung Ini Tewas saat Berduaan di Kamar Hotel, Polisi: Tak Ditemukan Obat Kuat
Saat ini masa kerja MSR belum ada satu tahun, namun kini bisa terancam diputus di tengah jalan.
"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," tegas Bupati.
Meski demian, Bupati mengaku mengedepankan pembinaan.
Setidaknya MSR cukup diberikan sanksi administrasi, tidak sampai pemutusan kontrak.
Sebab saat ini Kabupaten Tulungagung masih kesulitan memenuhi kebutuhan minimal tenaga guru.
S dan MSR berangkat dari Besuki ke Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil S pada Selasa (24/1/2023).
Berdasar penjelasan Polres Trenggalek, mereka tiba di hotel pada pukul 08.00 WIB.
Pada pukul 08.30 WIB korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur.
Petugas medis yang datang sempat melakukan upaya bantuan dengan memompa jantung, namun tidak ada denyut nadi.
S dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, namun dinyatakan sudah meninggal dunia .
Kronologi Kejadian
Satreskrim Polres Trenggalek mengungkap kronologi lengkap pria ASN Tulungagung tewas berinisial S (50) di sebuah hotel di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (24/1/2023).
S yang merupakan warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, bersama teman wanita yaitu MSR (39) yang juga warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung berangkat dari Kecamatan Besuki menuju Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil milik S.
Keduanya sampai di hotel di Trenggalek lebih kurang pukul 8.00 WIB.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi mengatakan baik S maupun MSR merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebuah OPD di Tulungagung.
"Saat di kamar tersebut lebih kurang 8.30 WIB korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur tapi dibangunkan tidak bangun," ucap Hanik, Rabu (25/1/2023).
Mengetahui hal tersebut, MSR meminta bantuan resepsionis lalu menghubungi Public Safety Center 119 (PSC 119).
"Begitu petugas medis datang, diupayakan bantuan rangsang jantung, dipompa ternyata sudah tidak ada denyut nadi," lanjutnya.
Korban lalu dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, di rumah sakit juga dilakukan pertolongan dengan rangsangan jantung namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
"Menurut keterangan (MSR), korban tidak meminum obat kuat. Di kamar hotel tersebut juga tidak kita temukan hal serupa," tambah Hanik.
Untuk penyebab utama kematian S, Hanik tidak bisa memastikan karena pihak keluarga tak bersedia untuk dilakukan autopsi.
"Visum dari rumah sakit juga belum kita terima, namun dipastikan tidak ada unsur penganiayaan di sekujur tubuh korban," pungkasnya.
berita Tulungagung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo
Tulungagung
guru
Maryoto Birowo
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.