Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Jadwal Operasi Keselamatan 2023 di Surabaya, Polisi Akan Terapkan Tilang Manual

Jadwal Operasi Keselamatan 2023 di Surabaya, tak hanya menggunakan ETLE atau tilang elektronik, polisi akan menerapkan tilang manual.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya memeriksa surat-surat kendaraan para pengendara, 2023. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menilai fungsi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE/tilang elektronik) untuk menekan pelanggaran lalu lintas belum optimal, Satlantas Polrestabes Surabaya akan menggelar Operasi Keselamatan 2023.

Kegiatan Operasi Keselamatan 2023 akan digelar pada 7-20 Februari 2023 mendatang.

Selama Operasi Keselamatan 2023 nantinya, akan diberlakukan penilangan terhadap pelanggar yang bisa mengakibatkan fatalitas. Fatalitas adalah kejadian fatal yang bisa mengakibatkan terancamnya keselamatan jiwa semua orang.

“Bahwa nanti pada tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 merupakan langkah kami untuk menindak pelanggar yang tidak bisa dilakukan oleh ETLE dan lebih ke arah keselamatan jiwa,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (31/1/2023).

Dijelaskan kategori yang akan ditindak selama Operasi Keselamatan 2023 adalah, kendaraan bermotor yang tidak mengunakan TNKB (pelat nomor kendaraan), kendaraan protolan, atau kendaraan berknalpot brong.

“Sehingga nantinya akan diposkan para petugas lantas di beberapa tempat traffic lamp, untuk menjaring  kendaran bermotor yang tidak terpasang TNKB,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman.

Sedangkan, untuk penertiban balap liar, pihak Satlantas akan lebih melakukan pengawasan di tempat-tempat kerawanan.

Upaya tersebut dilakukan untuk menekan aksi balap liar.

Selain itu, harapannya dapat meminimalisir angka kejahatan.

“Untuk aksi balap liar merupakan target kita, selain melanggar ketertiban jalan juga rawan akan keselamatan jiwa penguna jalan yang lain. Langkah tegas kita dengan mengamankan unit kendaraan dan memberikan tilang kepada identitas pengendara,” tegasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved