Berita Jatim

Pabrik Skincare Abal-abal Catut Merek Implora Digerebek Polda Jatim, Ini Ciri-ciri Produk Palsu

Pabrik skincare abal-abal yang mencatut merek terkenal Implora digerebek Polda Jatim, ini ciri-ciri produk palsu yang dijual.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
SS dan RGS, tersangka kasus pembuatan skincare abal-abal yang mencatut nama merek dagang kondang Implora, saat ditangkap polisi, Rabu (1/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pabrik kosmetik abal-abal yang mencatut merek dagang skincare ternama 'Implora' berhasil dibongkar oleh anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim

Dua orang tersangka berinisial SS (31) dan RGS (32) berhasil ditangkap.

Ternyata, keduanya telah menjalankan praktik lancung tersebut sejak setahun lalu, yakni Februari hingga November 2022.

Marketplace menjadi lapak paling strategis untuk memasarkan produk abal-abal buatan mereka, dengan menggunakan nama akun 'Pomello Official'. 

Selain mencatut merek dagang barang kondang, kedua tersangka juga merusak harga jual skincare tersebut di pasaran. 

Keduanya membanderol harga Rp 20 ribu untuk setiap botol serum skincare. Harga yang jauh lebih miring ketimbang harga aslinya, sekitar Rp 35 ribu. 

Selain agar bisa laku keras, siasat tersebut sengaja diterapkan keduanya, agar bisnis lancungnya tidak memantik kecurigaan para pembeli. 

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, para tersangka memperoleh pengetahuan membuat kosmetik dari internet dan situs video tutorial. 

Kemudian, mereka memanfaatkan bahan cairan kimia yang mudah dibeli di toko-toko bahan kimia. 

Lalu, botol kemasannya mereka beli melalui marketplace. Termasuk, logo merek terkenalnya, mereka mencetak sendiri sesuai kriteria kemiripan yang diinginkan. 

"Mereka memproduksi kosmetik merek Implora yang diduga hasil tindak pidana merek tanpa seizin pemegang merek dan menggunakan izin edar milik PT Implora Sukses Abadi," ujarnya, Rabu (1/2/2023). 

Terdapat dua jenis skincare yang dipalsukan kedua tersangka, yakni serum antijerawat dan serum pencerah wajah.

Baca juga: Produk Makin Mudah Didapat, AWAS BAHAYA Skincare dan Kosmetik Ilegal Bagi Konsumen dan Penjual

Pada kemasan skincare yang abal-abal, tertulis 'luminos brightening serum'. Sedangkan yang asli, bertuliskan 'luminous brightening serum'. Bedanya, pada penggunaan huruf 'u' saja. 

Selain itu, dari segi kemasan juga berbeda. Pada kemasan kardus skincare abal-abal, corak warna yang tercetak secara serampangan bakal tampak lebih cerah. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved