Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2023

Niat Puasa Qadha Ramadan Digabung Puasa Sunnah Senin Kamis, Ramadan 2023 Kurang 46 Hari Lagi

Berikut niat puasa qadha Ramadan digabung puasa sunnah Senin Kamis. Ada penjelasan Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews.com
Ilustrasi puasa - Puasa qadha Ramadan bisa digabung dengan puasa sunnah Senin Kamis. Berikut tersaji bacaan niat dan terjemahannya. 

TRIBUNJATIM.COM -  Inilah bacaan niat puasa Senin Kamis dan puasa qadha Ramadan.

Diketahui pusa Senin Kamis merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Selain itu, puasa qadha Ramadan juga wajib dilakukan oleh setiap umat Islam yang tak berpuasa penuh di bulan Ramadan.

Sebelum Ramadan 2023 tiba 46 hari lagi, segerakan qadha atau membayar utang puasa Ramadan bulan sebelumnya.

Membayar utang puasa Ramadan, ternyata bisa dilakukan pada hari puasa sunnah Senin Kamis.

Lantas bagaimana bacaan niatnya?

Berikut tersaji penjelasan lengkap tentang niat niat puasa Senin Kamis, puasa membayar utang atau qadha  Ramadan, serta siapa saja yang wajib membayar utang puasa Ramadan.

Yuk simak selengkapnya!

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Niat pusa qadha Ramadan sekaligus puasa Senin Kamis

Buya Yahya pernah menjelaskan tentang hukum puasa qadha Ramadan digabung dengan Puasa Senin Kamis.

Hal itu disampaikan Buya Yahya dalam ceramahnya berjudul "Bolehkah Puasa Sunnah Muharram Tetapi Masih Punya Utang Puasa Wajib" di Youtube pada 7 September 2019.

Buya Yahya menyampaikan boleh melaksanakan puasa qadha di hari puasa sunnah.

Namun niat puasa qadha tetap dilafalkan, tanpa perlu menyebutkan niat puasa sunnah.

Baca juga: Jelang Puasa Ramadan 2023, Inilah 10 Tips Persiapan yang Harus Kamu Lakukan Agar Tubuh Tetap Fit

Dengan begitu umat Islam mendapat dua pahala sekaligus.

Pertama, karena mengganti puasa yang ditinggalkan, kedua mendapatkan pahala puasa sunnah.

Namun sekali lagi, bacaan niat puasa qadha Ramadan tersebut harus dilakukan pada waktu sebelum fajar.

Niat Puasa Qadha Ramadan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya :

"Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala".

Niat Puasa Hari Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taa'ala

Artinya:

"Saya niat puasa hari Senin, sunah karena Allah ta'ala."

Baca juga: Jadwal Awal Puasa Ramadan 2023 NU, Muhammadiyah dan Pemerintah, Bagaimana Hari Raya Idul Fitri?

Baca juga: 7 Tips Menu Diet saat Puasa, Bisa Menurunkan Berat Badan 10 Kg, Yuk Coba Selama Puasa Rajab!

Niat Puasa Hari Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala

Artinya:

"Saya niat puasa hari Kamis, sunah karena Allah ta'ala."

Ilustrasi puasa -
Ilustrasi niat puasa qadha Ramadan dan puasa sunnah Senin Kamis. (freepik.com)

Bacaan Doa Buka Puasa :

1. Doa Buka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allaahummalakasumtu wabika amantu wa'aa rizkika aftortu birohmatika yaa arhamarra himiin"

Artinya :

"Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih"

2. Doa berbuka puasa dari riwayat HR Abu Dawud

ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.

Terjemahannya, "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah."

Baca juga: Lirik Lagu Mars 1 Abad NU, Semarakan Harlah Nahdlatul Ulama Pada 16 Rajab 1444 H/7 Februari 2023

3. Doa Buka Puasa

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى

Allahumma laka shumtu wa'ala rizqika afthortu dzahaba-dh-dhama'u wabtalatil 'uruqu wa tsabatal ujru insya-Allah ta'ala

Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu lah aku berpuasa, atas rezeki-Mu lah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insya Allah".

Tata cara puasa qadha Ramadan

Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang Allah perintahkan kepada umat Islam untuk menunaikan puasa wajib selama sebulan penuh.

Namun pada kondisi tertentu, tidak semua umat muslim dapat mengerjakan puasa Ramadhan, ada yang haid, hamil, melahirkan, dan menyususi, dan ada pula yang sakit dan sedang dalam safar.

Bagi orang-orang yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur-uzur tersebut maka wajib menggantinya.

Namun, ada pula yang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan karena kenakalan atau sifat-sifat membangkang kepada Allah SWT.

Baca juga: Semarakan Harlah Nahdlatul Ulama, Berikut 20 Link Twibbon Satu Abad NU yang Bisa Dibagikan ke Medsos

Baca juga: Tampil bak Model, Gus dan Ning di Jawa Timur Meriahkan Kick Off 1 Abad Nahdlatul Ulama di Surabaya

Ustaz Abdul Somad menerangkan dalam membayar utang puasa umat muslim baik laki-laki maupun perempuan dapat mengucapkan niat qadha puasa dalam hati atau melafadzkannya.

Adapun hitungan qadha puasa Ramadhan yang lupa hitungannya, Ustaz Abdul Somad menguraikan bisa memperkirakannya dimulai akil baligh.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bagi yang ingin mengganti puasa yang tertinggal cara pertama menentukan terlebih dahulu jumlahnya. Jika tidak ingat atau lupa hitungan harinya, maka bisa mengira-ngira sesuai yang pernah dijalankan puasanya.

Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad (Instagram @ustadzabdulsomad_official)

"Pertama tentukan dulu jumlahnya, tak bisa saya itung pak ustadz, bisa, akhil baligh umur berapa, 10, sekarang baru ingat puasa umur berapa 30,” jelas Ustaz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Ustadz Menjawab.

Misal 20 tahun selanjutnya menentukan banyaknya jumlah hari puasa dalam satu kali bulan Ramadhan yang tertinggal. Jika hanya menunaikan puasa sebanyak 5 hari, maka sisanya dihitung sebagai utang.

Dalam penyampaiannya, ia juga menekankan bahwa puasa qadha yang dilaksanakan pada Senin dan Kamis maupun bulan Rajab misalnya akan diberi tiga pahala sekaligus.

“Puasa senin kamis dapat, Rajab dapat, tapi niatnya satu saja," papar Ustaz Abdul Somad.

Namun, jikalau sebelum lunas utang puasa wajib namun sudah tiba ajalnya, InsyaAllah Allah mengampuni karena sudah ada niat mengqadha.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bagi yang masih memiliki utang puasa dan belum sempat dibayar, harus mengganti pada 11 bulan selain Ramadhan.

Namun, jika masih tersisa, dia harus mengqadha puasa sekaligus membayar denda.

Ketentuan membayar utang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

"Siapa yang tidak membayar puasa ramadhan yang lalu, kemudian puasa ramadhan ini, dan masuk ke puasa ramadhan yang akan datang, maka kena denda satu hari satu mud," jelas Ustaz Abdul Somad dikutip dalam kanal youtube Ustadz Menjawab.

Dijabarkannya, satu mud adalah setara 7,5 ons beras. Misalnya seseorang mempunyai utang puasa lima hari di bulan ramadhan dua tahun lalu, maka mengganti puasa selama hari disertai membayar denda per harinya satu mud arau 7,5 ons beras.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.com dan Tribun-Medan.com

Berita tentang Ramadan 2023 lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved