Berita Kota Kediri
Pelatih Kesenian dan Basket di Kediri yang Diduga Cabuli Anak Asuhnya Dijebloskan ke Penjara
Pelatih kesenian tradisional dan basket di Kota Kediri yang diduga cabuli anak asuhnya sendiri telah dijebloskan ke penjara. Modus pelaku terungkap.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polisi telah menangkap pelatih kesenian tradisional dan pelatih basket di Kota Kediri, yang diduga mencabuli anak asuhnya yang masih SMP.
Tersangka pertama adalah YD alias FY dengan TKP di Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Sementara pelatih basket yang melakukan pencabulan terhadap pelajar SMP di Kota Kediri adalah ADH.
Modusnya, pelaku sering mengirim pesan atau chat WhatsApp (WA) dengan kata-kata merayau korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan.
Selain mengungkap dua kasus cabul dan persetubuhan, Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap kasus curat, tipu gelap, mengedarkan pupuk tidak terdaftar atau tidak berlabel, serta peredaran narkoba.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra saat gelar kasus kriminal ungkap kasus Satreskrim dan Satresnarkoba di Mapolres Kediri Kota, Sabtu (4/2/2023).
Dari ungkap kasus, petugas telah mengamankan sebanyak 15 tesangka.
Pelaku tipu gelap yang berhasil diamankan adalah J (37) pria warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, serta H, perempuan warga Kecamatan Ngadiluwih. Barang bukti yang diamankan adalah satu sepeda motor Honda Vario serta satu mobil Toyota Avanza.
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di halaman Toko Tanti Snack Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Petugas mengamankan dua orang tersangka yakni MS (25) pria warga Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, serta YM (30) pria warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, dengan barang bukti BPKB dan STNK motor merek Honda, serta uang tunai Rp 20.000.
Baca juga: Pak Guru Bone Nekat Lampiaskan Hasrat ke Siswi SMP, Karma Tiba setelah Ia Dipecat dan Jadi Sekdes
Sementara dalam ungkap penjualan pupuk yang tidak terdaftar dan atau pelaku usaha yang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI), petugas telah mengamankan tiga orang tersangka di Jalan Raya Kediri-Nganjuk, tepatnya di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Tersangka yang diamankan masing-masing, SGT (36) pria warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, DF (32) pria warga Kecamatan Kasemben, Kabupaten Jombang, serta SF (34) pria warga Mantub, Kabupaten Lamongan.
Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 3,3 ton pupuk NPK Mahkota Sawit dan mobil pikap Isuzu Phanter.
Sementara pada periode bulan Januari 2023 Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mengungkap 9 kasus dengan barang bukti sabu-sabu 54,62 gram, ganja 34,07 gram, serta pil dobel L sebanyak 9.156 butir.
AKPB Teddy Chandra mengucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota yang telah melakukan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana.
Diharapkan dengan adanya penindakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap aman dan kondusif.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
pelatih kesenian tradisional
Kota Kediri
Kelurahan Gayam
Kecamatan Mojoroto
AKBP Teddy Chandra
TribunJatim.com
Berita Kota Kediri Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Resmi, Prodi Kesehatan Masyarakat IIK Bhakta Kediri Dapat Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes |
![]() |
---|
Jumlah Anak Perempuan Ditarget Pemkot Kediri Dapat Imunisasi HPV, Pj Wali Kota: Perlindungan Kanker |
![]() |
---|
IKSPI Kera Sakti Gelar Pengobatan Tradisional Gratis di Kediri, Warga Antusias Datang sejak Pagi |
![]() |
---|
Gelar Pesta Rakyat di Kota Kediri, Mbak Vinanda-Gus Qowim Ingin Lestarikan Seni Jaranan |
![]() |
---|
Bulog Kediri Siap Serap Gabah dan Beras Sesuai HPP Baru, Pembayaran One Day Service |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.