Berita Viral
Telanjur Lepas Baju, Pria dan Wanita Medan Syok Gubuk Cinta Digeruduk, 'Jangan Gini', Remaja Nangis
Pria dan wanita ini syok saat gubuk cinta, tempat mereka berbuat mesum digeruduk. Pasalnya, mereka telanjur melepas baju.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Pria dan wanita syok saat gubuk cinta, tempat mereka berbuat mesum digeruduk.
Pasalnya, pria dan wanita ini telanjur melepas baju.
Perbuatan mereka ketahuan Satpol PP yang melakukan penggerebekan.
Dalam kejadian itu, seorang remaja juga terlihat menangis.
Peristiwa ini terjadi di gubuk cinta Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Medan.
Sekelompok pria dan wanita kocar-kacir saat dirazia.
Ketika digerebek petugas Satpol PP beberapa diantara pasangan mesum itu bahkan dalam kondisi telanjang bulat.
Tampak para pasangan mesum ini ada yang sudah menanggalkan celana dan pakaian dalamnya.
"Jangan kayak gini lah bang," kata seorang lelaki yang kepergok mesum dalam kondisi telanjang bulat, Sabtu (4/2/2023) kemarin.
Baca juga: Warga Curiga Warung Bakso Sering Cepat Tutup, Ternyata Bos Nakal di Kamar, Karyawan Tak Berbusana
Video penggerebekan dan razia gubuk cinta ini ramai dibagikan di media sosial.
Menurut Kepala Desa Manunggal, Mukhlisin, dirinya mengklaim selama ini sudah sering melakukan arahan dan bimbingan kepada pemilik warung lesehan.
Namun, nyatanya imbauan itu tidak ditanggapi oleh pemilik warung lesehan.
"Makanya sejak tanggal 31 Januari, kami langsung turun ke lapangan melakukan sidak dan ditemukan banyak pasangan yang bukan suami istri melakukan mesum di kafe lesehan tersebut," kata Mukhlisin, Senin (7/2/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan.
Baca juga: Pak Guru Bone Nekat Lampiaskan Hasrat ke Siswi SMP, Karma Tiba setelah Ia Dipecat dan Jadi Sekdes
Mukhlisin menerangkan, mereka yang terjaring razia itu terdiri dari pelajar hingga orang dewasa.
Setelah dirazia, pasangan mesum ini kemudian dibawa ke kantor desa untuk pembinaan.
"Mereka kami bawa ke kantor untuk pembinaan. Mereka juga kami minta membuat surat perjanjian," terang Mukhlisin.
Apabila di kemudian hari mereka kembali terjaring tazia, maka akan diproses hukum.
"Kami sudah imbau agar lesehannya dibongkar lebih terbuka. Jika mereka tidak mengindahkan imbauan ini, maka kami akan koordinasi dengan pihak kecamatan dan kabupaten serta Satpol PP untuk membongkarnya," kata Mukhlisin.
Sementara itu, saat razia berlangsung, seorang remaja wanita berbaju kuning menangis ketakutan wajahnya viral di media sosial.
Remaja itu sampai memohon-mohon agar wajahnya tidak diviralkan.
Begitu juga dengan orang dewasa yang melakukan mesum.
Mereka ketakutan wajahnya direkam dan difoto.
Baca juga: Kakek Pasuruan Kaget saat Polisi Gerebek Rumahnya, Pasrah saat Polisi Temukan Plastik di Celana
Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan 2 orang perempuan dan 3 orang laki-laki pada salah satu hotel di kawasan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat, Minggu (8/1/2023).
Mereka diduga berbuat mesum dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ditanya surat nikahnya, mereka gugup dan tidak bisa menunjukannya.
Dalam penggerebekan tersebut, ada dua laki-laki dan satu orang perempuan," ujar Kasatpol PP Kota Padang Mursalim, Senin (9/1) melalui telepon.
Baca juga: Pak RT Curiga Anak-anak Keluar Masuk Kamar Mama Muda di Jambi, Dinakali, Pesan ke Korban: Kakak Main
Mereka yang ditangkap ini dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jika mereka terbukti PSK, maka akan kita kirim ke Panti Sukarami Andam Dewi Solok untuk rehabilitasi.
Namun jika bukan PSK, maka akan kita lakukan pembinaan bersama keluarganya," tutur Mursalim.
Satpol PP Padang juga memanggil pemilik hotel untuk dimintai keterangan karena masih menerima tamu berpasang-pasangan yang bukan suami istri.
"Apabila terbukti melanggar, maka pemilik usaha akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan Mursalim, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap tempat penginapan dan hotel.
Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dan norma-norma agama.
Baca juga: Mama Muda di Jambi Murka Suami Tolak Hubungan Ranjang, Ancam Habisi Anak, 17 Korban Jadi Pelampiasan
Sementara itu, razia gabungan Satpol PP mengamankan satu pasangan mesum di sebuah rumah kos kawasan Jalan Jawa, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Pasangan bukan suami istri (Pasutri) asal Gresik itu kepergok berada di dalam satu kamar kos C.13.
Kamar kos itu berada paling depan tepat persis di parkiran mobil Honda Jazz warna putih.
Petugas gabungan Satpol PP PP, TNI/Polri dan Garnisun yang saat itu melakukan razia di rumah kos mendapati seorang pria keluar dari kamar dengan gelagat yang mencurigakan.
Awalnya, pria inisial FA 28 tahun asal Kabupaten Gresik itu mengaku seorang diri di kamar.
Namun petugas memastikan untuk memeriksa kamar kos tersebut.
Baca juga: Viral Video Mesum Diduga Beredar di Tuban, Ada Balita Ikut Tersorot, Polisi Buka Suara
Tak pelak petugas mendapati seorang wanita muda dengan pakaian terawang di balik handuk bersembunyi dalam kamar mandi.
Sesuai identitasnya wanita muda itu adalah FA (26) berstatus sebagai mahasiswi asal Klaten, Jawa Tengah.
Wanita itu akhirnya pasrah bersama pasangannya diamankan menuju mobil bak terbuka Satpol Kota Mojokerto.
Kasatpol PP Kota Mojokerto, Modjari menjelaskan pihaknya mengamankan pasangan bukan Pasutri kedapatan berada di dalam kamar kos saat razia gabungan, pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 23.51 WIB.
"Razia gabungan kita amankan pasangan berduaan di kamar kos yang bersangkutan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut," jelasnya, Sabtu (28/1/2023).
Modjari mengatakan pasangan bukan Pasutri itu dilakukan pendataan di ruangan Satpol PP.
Mereka terancam sanksi dan dikenakan wajib lapor.
"Aturan kita untuk masalah perzinaan kita harus punya dasar pembuktian-nya yang lengkap kami melakukan pendalaman dulu, namun langkah awal ini yang bersangkutan wajib lapor dulu karena kita tidak tahu apa yang mereka lakukan," bebernya.
Baca juga: Rahasia Kelam Toko Baju Wanita di Banten Ramai Didatangi Pria, Lantai 2 Kamar PSK, Si Mami Terkuak
Ia mengungkapkan apabila terbukti melakukan perbuatan asusila di rumah kos maka pasangan bukan Pasutri itu akan disanksi lebih berat.
"Yang jelas dilakukan mereka berduan di dalam kamar kos dan ada pasal-nya sendiri," ucap Modjari.
Pengelola atau pemilik rumah kos juga terancam saksi jika terbukti menyalahi aturan.
Apalagi rumah kos 'Nakal' yang sudah beberapa kali kedapatan disalahgunakan sebagai tempat asusila.
Sanksi-nya tak main rumah kos yang disalahgunakan sebagai tempat asusila terancam ditutup.
"Saya pastikan kalau memang rumah kos yang nakal-nakal itu kita menjadikan bahan pertimbangan untuk dilakukan penutupan artinya penyegelan agar fungsi kos difungsikan digunakan dengan sebenarnya," terangnya.
Menurut dia, sanksi terhadap pemilik kos yang melanggar aturan bukan untuk mematikan usaha rumah kos.
Namun tujuannya untuk menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos sebagai tempat maksiat.
"Kita tidak melarang usaha rumah kos tapi jangan disalahgunakan dengan hal-hal yang tidak baik," pungkasnya.
Pria dan wanita Medan syok gubuk cinta digeruduk
pria dan wanita ini telanjur melepas baju
Pria dan wanita syok
razia gubuk cinta
gubuk cinta
penggerebekan
Satpol PP
berita viral
Medan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Daftar Hitam Kelakuan Polisi Seminggu Terakhir, Bikin Pelajar Koma hingga Ojol Tewas Tragis |
![]() |
---|
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Mbah Marsuna Meringis Dibawa Keluarganya ke Kantor Damkar, Jari Sudah Bengkak dan Terluka |
![]() |
---|
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.