Berita Viral
Siswi SD di Parepare Pasrah Digendong Kakek-kakek Eks ASN ke Kamar, Ortu Ngamuk Dengar Cerita: Sakit
Pensiunan ASN yang tinggal di Kota Parepare, Sulawesi Selatan diduga perkosa bocah usia 7 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Seorang siswi SD mengalami nasib pilu karena ulah kakek-kakek pensiunan ASN.
Pria itu adalah AI, berusia 64 tahun.
AI yang tinggal di Kota Parepare, Sulawesi Selatan diduga kakek cabuli bocah 7 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Parepare.
Kasatreskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan pemerkosaan berawal saat korban yang juga tetangga AI berbelanja di warung pelaku.
Lalu pelaku menggendong korban masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, pelaku memperkosa korban.
"Setelah itu pelaku melakukan penetrasi kepada korban. Aksinya selesai korban disuruh pulang oleh pelaku," jelas dia Rabu (8/2/2023), dikutip dari Kompas.com dan Tribunnews.
Korban pulang ke rumahnya dan mengadu sakit pada bagian vitalnya kepada orang tuanya.
"Lalu korban memberitahukan ke saksi bahwa alat vitalnya sakit dan saksi kemudian memberitahukan ke suaminya dan keluarganya," ujarnya.
Baca juga: Mama Muda di Jambi Ajak 2 dari 17 Anak Berhubungan Fisik, Paksa Korban Pakai Pompa ASI, di Warung
Kemudian barang bukti yang disita sementara hanya baju korban dan pelaku yang dikenakan saat kejadian
"Dan barang bukti yang diamankan saat ini baru pakaian korban dan pelaku serta hasil visum," kata AKP Deki.
Dia menerangkan korban mengalami trauma serta harus mendapat penanganan medis.
Dari hasil visum memperlihatkan ada luka di bagian alat vital korban.
"Kalau kondisi fisik sudah pasti, karena melihat dari hasil visum sangat jelas. Intinya dari visum itu adanya memar dan robekan," pungkasnya.
Baca juga: Ibu Curiga Anak Ogah Pulang dari Rumah Eks Pejabat, Ternyata Pipis Darah, Izin Main Berujung Petaka
Setelah kasus tersebut terungkap, keluarga korban menggeruduk rumah pelaku yang ada di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (3/2/2023) siang.
Tetangga yang sebagian besar keluarga korban mengepung rumah pelaku.
Mereka melempari batu serta mengacak-acak halaman rumah pelaku.
Kaca rumah pecah akibat lemparan batu dan pot bunga di halaman rumah pelaku berserakan.
Selain itu, massa juga meneriaki penghuni rumah dengan kata-kata kasar.
Kabag Ops Polres Parepare Kompol Burhanuddin mengatakan istri pelaku telah dievakuasi karena ditakutkan massa yang emosi melakukan tindakan anarkis kepada istri pelaku.
"Istri pelaku kami evakuasi karena ditakutkan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Selain itu terduga pelaku sudah diamankan di kantor Polres Parep untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ditahan, wajah kakek babak belur dan lebam akibat massa main hakim sendiri.
"Terduga pelaku sekarang sudah kita amankan sesuai SOP yang berlaku," katanya. Polisi kemudian berjaga di sekitar rumah pelaku untuk mengantisipasi warga main hakim sendiri.
Baca juga: Warga Curiga Mama Muda di Madiun Tutup Pintu Rumah 4 Hari, saat Didobrak Masuk Hutan, Bayi di Tungku
Kompol Burhanuddin menghimbau agar keluarga sabar dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Bagi keluarga marilah kita mengikuti proses hukum yang berlaku sesuai ketentuan," ujarnya.
Sementara itu Lurah Kampung Pisang Darlan mengatakan sebagian besar warga yang berkumpul merupakan keluarga korban.
Keluarga korban berkumpul untuk melampiaskan emosinya ke rumah pelaku.
"Warga sebagian besar keluarga korban. Warga ini berkumpul ingin melampiaskan emosinya," katanya.
Baca juga: Mampir ke Sekolah karena Hujan, Siswi Diajak Kepsek ke Ruangannya, Firasat Ayah Bongkar Fakta Pedih
Ia pun mencoba menenangkan warga agar tidak bersikap main hakim sendiri.
"Kita coba menenangkan warga untuk antisipasi agar tidak main hakim sendiri," pungkasnya.
"Kita coba menenangkan warga untuk antisipasi agar tidak main hakim sendiri," pungkasnya.
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal terkait pelrlindungan anak dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kepolisian Resor Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan tersangka terhadap FH, yang merupakan mantan anggota DPRD Manggarai Timur.
FH diduga mencabuli balita.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, FH langsung ditahan di Polres Manggarai Timur.
"Kemarin, Selasa (7/2/2023), sudah ditetapkan menjadi tersangka dan hari ini, Rabu (8/2/2023), sudah ditahan di Polres Manggarai Timur," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Timur, Iptu Jefri Dwi Nugroho saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu, (8/2/2023) malam.
Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya.
Namun, berdasarkan keterangan dokter, ada tanda-tanda bekas kekerasan seksual pada diri korban.
"Menurut dokter ada tanda-tanda dugaan kekerasan seksual pada bagian alat kelamin korban," jelasnya, dilansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ).
Baca juga: Kondisi Kini Mama Muda di Madiun yang Bakar Bayinya, Kejiwaan Dikuak, Pernah Lahirkan Anak Kedua
Ayah Korban, YWL, saat diwawancara pada Kamis (2/2/2023), menjelaskan, kekerasan seksual itu terjadi pada Kamis, 26 Januari 2023 pagi.
Saat itu, korban minta izin kepada ibunya untuk bermain anak anjing di rumah terduga pelaku. 20 menit kemudian, ibunya memanggil korban, namun korban tidak menjawab.
Ibu korban memanggil lagi dengan suara kencang, namun hanya ibu terduga pelaku yang menjawab.
Ibu pelaku bilang bahwa korban sudah pulang.
Baca juga: Ayah di Cimahi Ngaku Rajin Ajari 2 Anaknya Belajar hingga 1 Bocah Tewas, Tetangga Curiga dari Suara
Kemudian, korban ditemukan oleh ibunya di salah satu sudut depan rumah terduga pelaku.
Saat itu korban duduk jongkok dengan posisi miring dan bermain adonan lumpur sambil memegang anak anjing.
Kemudian, diajak pulang oleh ibunya, tapi korban menolak.
Ibunya sempat pulang untuk melihat kompor di dapur yang sedang menyala untuk masak.
Baca juga: Mama Muda di Jambi Murka Suami Tolak Hubungan Ranjang, Ancam Habisi Anak, 17 Korban Jadi Pelampiasan
Karena hati dan pikiran tidak tenang, ibunya kembali menemui korban.
"Mamanya melihat ada darah di bagian celananya. Kencing darah. Melihat itu, mamanya membawa ke salah satu Puskesmas Elar. Korban sempat diduga diancam oleh terduga pelaku sehingga anaknya takut menceritakan," jelasnya.
Kepada ibu kandungnya dan dokter, korban akhirnya mengaku FH melakukan pelecehan kepada dirinya.
"Mendengar jawaban yang polos dari anak kami (korban), mamanya semakin panik. Kemudian dokter kasih obat lalu pulang ke rumah dan sampai di rumah mamanya korban dan seorang rekannya tanya lagi namun jawaban sama dengan nama terduga pelaku yang sama," terangnya.
Siswi SD di Parepare pasrah digendong kakek-kakek
kakek cabuli bocah 7 tahun
wajah kakek babak belur
pensiunan ASN
Siswi SD
berita viral
Parepare
pencabulan
Sulawesi Selatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.