Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J 'Datang' ke Mimpi Pacar sebelum Ferdy Sambo Divonis Mati, Diminta Sabar, Anak Putri Pilu
Ferdy Sambo divonis hukuman mati. pacar mendiang Brigadir J, Vera Simanjuntak mengaku didatangi kekasihnya lewat mimpi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .
Sementara Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Sebelumnya menjelang vonis, pacar mendiang Brigadir J, Vera didatangi Brigadir J lewat mimpi .
Sementara unggahan pilu anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi justru menarik perhatian.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) .
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu hukuman mati," ucapnya melanjutkan, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Profil Hakim yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Segini Jumlah Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.
Eks anggota Polri dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Ferdy Sambo juga terbukti terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ia terbukti melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Baca juga: Mengenal Hukuman Mati, Vonis Diterima Ferdy Sambo Usai Terbukti Lakukan Pembunuhan Brigadir J
Vera Simanjuntak Mimpikan Brigadir J
Jelang vonis Ferdy Sambo, Vera Simanjuntak justru memimpikan sang kekasih, mendiang Brigadir J.
Tak ada angin tak ada hujan, Vera Simanjuntak mengaku kaget dirinya memimpikan Brigadir J jelang sidang vonis Ferdy Sambo.
Dalam laman media sosialnya, Vera menceritakan mimpinya jelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ternyata beberapa jam lalu, Vera bermimpi bertemu dengan mendiang Yosua.
Baca juga: SOSOK Ferdy Sambo yang Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kini Trending di Twitter
Vera didatangi Brigadir J lewat mimpi
Ferdy Sambo divonis hukuman mati
unggahan pilu anak Ferdy Sambo
Yosua tersenyum ke arah Vera
pembunuhan Brigadir J
Brigadir J
Vera Simanjuntak
Yosua
Ferdy Sambo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Putri Candrawathi
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.