Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Brigadir J 'Datang' ke Mimpi Pacar sebelum Ferdy Sambo Divonis Mati, Diminta Sabar, Anak Putri Pilu

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. pacar mendiang Brigadir J, Vera Simanjuntak mengaku didatangi kekasihnya lewat mimpi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Tribunews - Facebook
Potret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir J dan Vera Simanjuntak. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J  . 

Sementara Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. 

Sebelumnya menjelang vonis, pacar mendiang Brigadir J, Vera didatangi Brigadir J lewat mimpi  . 

Sementara unggahan pilu anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi justru menarik perhatian. 

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)  . 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu hukuman mati," ucapnya melanjutkan, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Profil Hakim yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Segini Jumlah Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Eks anggota Polri dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Ferdy Sambo juga terbukti terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ia terbukti melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Mengenal Hukuman Mati, Vonis Diterima Ferdy Sambo Usai Terbukti Lakukan Pembunuhan Brigadir J

Vera Simanjuntak Mimpikan Brigadir J

Jelang vonis Ferdy Sambo, Vera Simanjuntak justru memimpikan sang kekasih, mendiang Brigadir J.

Tak ada angin tak ada hujan, Vera Simanjuntak mengaku kaget dirinya memimpikan Brigadir J jelang sidang vonis Ferdy Sambo.

Dalam laman media sosialnya,  Vera menceritakan mimpinya jelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ternyata beberapa jam lalu, Vera bermimpi bertemu dengan mendiang Yosua.

Baca juga: SOSOK Ferdy Sambo yang Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kini Trending di Twitter

Dalam mimpi tersebut, Yosua tersenyum ke arah Vera sang tunangan seraya memakai pakaian apik.

Didatangi sang kekasih, Vera semringah.

Gadis yang berprofesi sebagai perawat itu pun mengurai janji ke kekasih bahwa dirinya akan segera nyekar ke makam Yosua.

Diungkap Vera, ia sebenarnya sudah sangat rindu dengan Yosua.

"Cie cie, ada yang kangen ui, datang ke mimpi tiba-tiba gaada angin hujan nongol ada di hadapan adek.

Baca juga: Reaksi Ferdy Sambo saat Divonis Mati oleh Hakim, Sidang Riuh, Suami PC Pernah Sebut Tekanan Besar

Pakai kaos navy berkerah, celana lepis panjang ditambah lagi senyuman manisnya.

"Uhh gantengnya babyku.

Kangen ya sayang? sama dong.

Sabar yah, sabar, nanti adek main ke situ ya.

Nanti adek bawa bunga dan rindu yang buanyak.

Miss u," pungkas Vera Simanjuntak dilansir dari laman Instagram-nya, Senin (13/2/2023) via TribunBogor.

Di sisi lain, jelang Ferdy Sambo dijatuhi vonis, unggahan sang anak, Trisha justru menuai tanda tanya publik.

Putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini justru mengunggah foto diduga dirinya tengah memeluk seorang pria.

Indentitas pria tersebut tak diketahui lantaran Trisha sengaja menutupi bagian wajahnya.

Selain itu, Trisha juga menuliskan kalimat 'i love you'.

Baca juga: 7 Versi Keterangan Bharada E Soal Penembakan Diungkit, Pembelaan Terakhir Ferdy Sambo Jelang Vonis

Unggahan tersebut diposting Trisha Semalam atau 8 jam sebelum pukul 09.00 WIB, anak Ferdy Sambo memposting foto haru di akun Instagramnya.

Tampak di foto, seseorang berkemeja putih.

Diduga kuat, ia adalah Ferdy Sambo.

Kemudian, ada tangan lain yang seolah memeluk seseorang berkemeja putih tersebut.

Tangan itu tampak seperti mengenakan switer warna biru.

Terlihat di foto, pelukan tersebut sangat erat.

Tangan kanan melingkar dari pundak baju putih dengan kepalan.

Kemudian, tangan kirinya menggenggam tangan kanan dari arah bawah lengan kiri kemeja putih.

Baca juga: Putri Candrawathi Akhirnya Dipenjara 8 Tahun? Hakim: Tidak Masuk Akal Brigadir J Lakukan Pelecehan

Walau tak menunjukan kepala, bisa diasumsikan bahwa foto tersebut adalah foto Trisha yang sedang memeluk erat Ferdy Sambo.

Dalam keterangan, Trisha hanya menulis tanggal "220213".

Jika dilihat, tanggalan yang ditulis Trisha merujuk pada hari ini.

Namun entah apa maksudnya Trisha justru menulisnya dengan tahun 2022.

Bisa jadi, foto tersebut memang diambil di tahun 2022 dengan tanggal sama di hari ini.

Postingan anak Ferdy Sambo jelang vonis ayahnya
Postingan anak Ferdy Sambo jelang vonis ayahnya (Instagram)

Pasalnya, di semua postingan feednya, Trisha selalu menyertakan tanggal seperti itu di awal captionnya.

Selain tanggal, Trisha juga mengungkapkan perasaannya.

"iloveuboth," tulis Trisha.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved