Pembunuhan Brigadir J
Reaksi Orang Tua Brigadir J Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Pakai Ulos Hitam Dekap Foto Yosua: Adil
Reaksi orang tua Brigadir J jelang sidang vonis Ferdy Sambo, tetap mengenakan ulos hitam dan mendekap foto Yosua saat masuk ke ruang sidang.
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
Kain ulos tersebut diselendangi oleh Rosti Simanjuntak di lehernya. Sementara itu, di dadanya, didekap erat foto Brigadir J.
Foto Brigadir J yang memakai seragam Propam Polri dipeluk erat oleh Rosti Simanjuntak selama menuju ruang persidangan.
Diketahui orang tua Brigadir J Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat sengaja bertolak ke Jakarta untuk mengikuti sidang vonis seluruh terdakwa pembunuhan berencana putra mereka.
Rencananya, baik Rosti dan Samuel akan di Jakarta hingga sidang vonis Bharada E atau Richard Eliezer pada Rabu (15/2/2023).
Orang tua Bharada E pun berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa mendapatkan hukuman seberat-beratnya dari pasal 340 KUHP.
Baca juga: Hasil Poligraf Terindikasi Bohong, Sambo Minus 8, Putri Candrawathi Minus 25, Richard Eliezer Jujur
Rosti Simanjuntak juga terlihat ditemani tunangan Brigadir J beserta kuasa hukumnya, Martin Lukas.
Tidak hanya sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rosti mengaku akan hadir juga dalam sidang putusan Kuat Maruf, Ricky Rizal, serta Bharada Eliezer.
"Kami akan hadir dalam seluruh sidang putusan semua terdakwa," kata Rosti kepada awak media.
Selain itu, Rosti berharap kepada Majelis Hakim agar bisa memberikan vonis secara adil bagi seluruh terdakwa.
Sementara itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengamankan jalannya persidangan.
"Teknisnya 30 menit sebelum sidang dibuka, baru boleh masuk ke lingkungan dalam di sekitar ruang sidang pengadilan," kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Wartakotalive.com

Meski begitu, Djuyamto memastikan sidang untuk perkara lain tidak akan ditunda demi sidang putusan bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Perlu diketahui, terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Ferdy Sambo telah dituntut jaksa dengan hukuman pidana penjara seumur hidup sementara Putri dituntut delapan tahun penjara.
Kemudian, sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Kuat Maruf dan Ricky rizal akan dibacakan pada Selasa (14/2/2023). Keduanya dituntut hukuman pidana delapan tahun penjara.

Terakhir, Richard Eliezer Pudihng Lumiu atau Bharada E akan divonis pada Rabu (15/2/2023).
Sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J, Richard dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.
Berita Pembunuhan Brigadir J lainnya
kasus pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Ricky Rizal
Richard Eliezer
Kuat Maruf
Yosua Hutabarat
reaksi orang tua Brigadir J jelang vonis Sambo
vonis Ferdy Sambo
ulos hitam
Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup
tuntutan untuk Putri Candrawathi
pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
pembunuhan Brigadir J
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.