Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

SOSOK Putri Candrawathi yang Divonis 20 Tahun Penjara, Komentar Bunda Corla Soal Istri Sambo Disorot

Inilah sosok Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara. Di waktu yang sama, komentar Bunda Corla soal istri Ferdy Sambo menjadi sorotan netter.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan Instagram/corla_2
Dalam salah satu sesi live-nya, Bunda Corla sempat membahas soal kabar Ferdy Sambo yang telah resmi divonis hukuman mati dan istrinya, Putri Candrawathi. 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar vonis hukuman mati untuk terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, turut sampai ke telinga Bunda Corla.

Ternyata Bunda Corla sendiri tak heran dengan vonis tersebut.

Hal itu tampak dalam salah satu sesi live Bunda Corla baru-baru ini.

Potongan video Bunda Corla tersebut lantas dibagikan ulang oleh akun gosip @insta_julid di Instagram.

Dalam videonya, Bunda Corla diberitahu seseorang mengenai kabar vonis Ferdy Sambo.

Seakan tak heran, Bunda Corla mengatakan bahwa Ferdy Sambo melakukan pembunuhan tersebut dengan terencana.

"Udah putus palu? Hukum mati? Ya harus, ya gimana ya. Namanya dia udah, apa namanya.. Kan dia ngebunuh, dia kan ngelakukan dengan rencana," ujar Bunda Corla dalam video tersebut.

 

Selain soal vonis hukuman mati tersebut, Bunda Corla juga diberitahu soal PC alias Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.

Bunda Corla sempat bingung dan bertanya siapa itu PC.

"PC itu siapa?" tanya Bunda Corla.

"Istrinya, Putri Candrawathi," jawab seorang wanita dari balik kamera.

Bunda Corla lantas baru mengingat sosok Putri Candrawathi.

Menurut Bunda Corla, wajah Putri Candrawathi kala buka masker sangat berbeda.

"Yang mukanya tua itu kan ternyata kan pas buka masker kan? Mukanya beda gitu ya? Kayak orang sakit-sakit kepala gitu mukanya ku tengok. Kayak pening-pening gitu kan?" kata Bunda Corla.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved