Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ditinggal Pergi, Gadis Usia 19 Tahun Laporkan Polisi yang Menghamilinya, Pelaku Malah Pamer Foto

Ditinggal pergi, gadis usia 19 tahun laporkan polisi yang telah menghamilinya, pelaku malah pamer foto.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Manado - Tribunnews.com
Ilustrasi polisi hamili gadis usia 19 tahun tapi tak mau bertanggung jawab, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita muda mengaku dihamili lalu ditinggal oknum polisi di Maluku Utara, kini buat laporan.

Melansir Tribun Ternate, polisi di Polda Maluku Utara tersebut kini telah dilaporkan oleh seorang wanita muda, Nurafni.

Wanita tersebut tergolong muda bahkan remaja lantaran masih berusia 19 tahun.

Akibat perbuatan polisi tersebut, ia kini hamil delapan bulan.

Baca juga: Kakak di Bali Syok Jasad Wanita Hamil Bersandar di Pintu Rumah, Adik Hendak Sembunyikan di Gudang

Polisi yang dilaporkan atas dugaan menghamili wanita tersebut berinisial Bripda R.

Wanita tersebut mengaku ditinggalkan Bripda R saat mengaku sudah hamil.

Dia merupakan pacar dari seorang anggota polisi yang bertugas Ditsamapta Polda Maluku Utara, berpangkat Bripda inisial R.

Bripda R dilaporkan Nurafni lalui kuasa hukum ke SPKT Polda Maluku Utara, pada 11 Februari 2023.

Dengan dalil kasus dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Lantaran Bripda R diduga telah menghamili kekasihnya namun tak mau bertanggung jawab.

"Laporan sudah secara resmi kami buat, di Polda Maluku Utara," ucap kuasa hukum, Supriadi Hamisi, Senin (13/2/2023).

Dia menyebut, laporan yang dibuat lantaran kliennya tidak dapat titik temu atas apa yang tengah dialami.

Bahkan koordinasi tersebut hingga lintas pimpinan, antara Nurafni dan Bripda R, namun tetap saja nihil.

"Dari hasil koordinasi itu, pimpinan minta kepada R untuk bertanggung jawab," ungkapnya.

Akan tetapi hingga kini tidak ada itikad baik dari Bripda R, hingga usia kandung kliennya sudah delapan bulan.

Oleh kerena itu kata Supriadi, pihaknya memilih jalan seperti ini.

Sebagai bentuk upaya memberikan, rasa keadilan terhadap kliennya.

"Kami juga minta pimpinan, dalam hal Kapolda untuk segera tidak, atas masalah ini," harapnya.

Baca juga: Curhat Istri Perwira TNI Tahu Suami Hamili Selingkuhan, Anak Ogah Bertemu Lagi, Merasa Sesakit ini

Sementara itu Nurafni juga menceritakan kisah asmaranya bersama Bripda R.

Ia dan Bripda R berpacaran pada Juni 2022 lalu, setelah berkenalan via Instagram.

Setelah itu keduanya sempat bertemu sebanyak tiga kali.

Usai pertemuan tersebut, Nurafni mengaku kepada sang pacar jika dirinya telah hamil.

"Saya bilang saya hamil, tapi dia tidak percaya," ujarnya.

"Responsnya, 'Kalau saya hamil, apa urusannya dengan dia'," imbuhnya.

Setelah diberitahu, Bripda R langsung mengganti foto profil sosmednya bersama wanita lain.

"Wanita mana yang tak sakit hati, sudah tak mau bertanggung jawab, umbar kemesraan dengan wanita lain pula," ucapnya.

Menurutnya, melaporkan Bripda R merupakan langkah selanjutnya setelah tak mendapat kejelasan.

Meski sudah mengambil langkah baik-baik atau membicarakan masalah ini secara kekeluargan.

"Sebagai korban, saya hanya minta pertanggungjawaban, tapi dia tetap tidak mau."

"Jadi persoalan ini saya minta diproses saja, secara hukum yang berlaku," tandas Nurafni.

Nurafni (pakai masker), seorang perempuan 19 tahun yang mengandung delapan bulan angkat bicara, saat mendatangi SPKT Polda Maluku Utara, Senin (13/2/2023).
Nurafni (pakai masker), seorang perempuan 19 tahun yang mengandung delapan bulan angkat bicara, saat mendatangi SPKT Polda Maluku Utara, Senin (13/2/2023). (TribunTernate.com/Istimewa)

Sementara itu di Pamekasan, seorang anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Aiptu AR, ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).

Kini Aiptu AR menjalani penahanan khusus oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Ditangkapnya polisi asal Pamekasan ini diduga karena terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi.

Dugaan ini diketahui berdasarkan adanya pengaduan dari istri sah Aiptu AR, MH (41).

Kuasa hukum MH, Yongky Yolies Nata mengatakan, kliennya masih berstatus istri sah AD.

Pasangan suami istri yang lagi berseteru ini dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.

Kepada Yongky, MH menceritakan, awal-awal pernikahan hingga dikaruniai dua anak tersebut, suaminya tidak pernah melakukan penyimpangan apapun.

Namun memasuki 2011, AD dirasa oleh MH mulai berubah sikap secara drastis.

Perubahan sikap tersebut mulai dirasa sejak AD mengajak istrinya mencicipi minuman keras.

Selain itu AD juga diduga mengajak istrinya untuk main seks gaya ekstrem di ranjang.

Bahkan mengajak istrinya untuk mengkonsumsi narkoba bersama.

"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," kata Yongky kepada Tribun Jatim Network pada Sabtu (7/1/2023).

Tak berhenti di situ, kisaran 2014, sikap aneh AD semakin menjadi terhadap istrinya.

Yaitu mengajak istrinya untuk pergi ke sebuah klub malam di Surabaya dan menyuruh istrinya untuk memilih siapa saja lelaki yang disukai.

"Oknum polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja."

"Karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," ujar Yongky.

Pengacara kondang di Pamekasan ini juga mengungkapkan, sekitar 2015, AD pernah membawa seorang laki-laki ke rumah yang ditinggali bersama istrinya.

Sebelum memasukkan seorang laki-laki tersebut, AD terlebih dahulu mencekoki sabu-sabu terhadap istrinya.

Dalam keadaan setengah sadar, AD langsung memasukkan lelaki tersebut dan menyuruh untuk berhubungan dengan istrinya.

Sembari AD melihat istrinya berhubungan dengan temannya, ia sekaligus memvideo perlakuan asusila temannya.

Setelah temannya selesai berhubungan, barulah AD berhubungan badan dengan istrinya.

"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pintanya.

Berita viral lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved