Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Harapan Bharada E Nikahi Ling Ling Sang Kekasih Bisa Terwujud? Janji Richard Eliezer: Menunggu

Harapan Bharada E nikahi Ling Ling sang kekasih bisa terwujud? Ada janji Richard Eliezer.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com - YouTube/KOMPASTV
Bharada E menangis akhirnya harapannya menikah terwujud 

TRIBUNJATIM.COM - Tampak harapan Bharada E untuk bisa menikahi sang kekasih, Ling Ling, bisa terwujud

Pasalnya Richard Eliezer kini divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Richard Eliezer pun menangis saat mendengar vonis tersebut dari majelis hakim.

Kini Bharada E bisa tepati janji pada Ling Ling tercinta.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Lega Vonis Bharada E Lebih Ringan dari Tuntutan Awal, Sesuai Harapan: Mukjizat

Ya, Richard Eliezer yang kini memiliki segudang penggemar memang dikabarkan sudah bertunangan.

Menilik kehidupan pribadinya, Richard Eliezer sempat menyatakan kesedihan ketika dirinya dituntut JPU 12 tahun penjara.

Saat mengetahui tuntutan yang diberikan JPU kepadanya, Bharada E sempat merasa sedih dan berkecil hati.

Ia mengungkapkan isi hatinya, terutama permintaan maafnya untuk sang tunangan.

Seperti yang diketahui, Bharada E sudah bertunangan dengan wanita bernama Ling Ling.

Pernikahan keduanya terpaksa ditunda lantaran Bharada E terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami."

"Saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatian," ucap Bharada E sambil menahan tangis.

Seperti dilansir dari Tribun Jakarta, dalam sidang yang digelar pada Rabu (25/1/2023).

Baca juga: 7 Versi Keterangan Bharada E Soal Penembakan Diungkit, Pembelaan Terakhir Ferdy Sambo Jelang Vonis

Bharada E kemudian tak memaksa Ling Ling untuk menunggunya sampai keluar dari tahanan.

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E saat menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.

"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu," tambahnya.

Bahkan Bharada E mengaku ikhlas jika sang kekasih memilih laki-laki lain untuk menjadi pendamping hidupnya kelak.

"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya," ujarnya.

"Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," tambahnya.

Di hadapan majelis hakim, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada wanita yang telah menjadi tunangannya tersebut.

Sebab, rencana pernikahannya terpaksa harus ditunda karena ia terjerat kasus hukum.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Bharada E lagi.

Baca juga: Mantan Bu Lurah di Bogor Miris Lihat Kondisi Anak Kuat Maruf: Sering, Tapi Ayah Harus Dibui 15 Tahun

Kini, setelah mendengar vonis satu tahun enam bulan tersebut, harapan Bharada E menikah akan kembali bersemi.

Janji Bharada E ke Ling Ling akan bisa ditepati, karena tak harus menunggu sampai keluar dari penjara bertahun-tahun lamanya.

Sebuah janji pun pernah dibuat antara Bharada E dan Ling Ling sebelum semua ini terjadi.

Dilansir dari Kompas TV, Ling Ling juga menyebut, mereka sudah saling mengikat janji tidak saling meninggalkan satu sama lain.

Sehingga apapun vonis dari Richard Eliezer, tidak akan bisa mengingkari janji yang dibuat.

Namun di lubuk hati yang terdalam, dia ingin Richard Eliezer dibebaskan dari hukuman.

Apalagi Richard Eliezer disebut hanya mengikuti perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo.

Dari pihak Ling Ling, sejak awal dirinya sudah ikhlas dan mengaku akan setia menunggu semua proses hukum yang diberikan majelis hakim untuk tunangannya tersebut.

Ling Ling sendiri mengaku belum memiliki rencana apa-apa.

Ia hanya ingin fokus terhadap proses sang kekasih.

"Belum kepikiran rencana selanjutnya apa, tapi fokus ke kasus ini," imbuhnya.

Meski diminta Bharada E untuk tidak menunggunya, Ling Ling mengurai jawaban menenangkan hati.

"Iya masih menunggu dan masih menemani," ucap Ling Ling.

"Dan tetap akan menunggu," tegasnya.

Berikut sederet fakta Ling Ling yang merindukan sosok Bharada E.
Ling Ling yang merindukan sosok Bharada E (YouTube)

Melansir Tribunnews.com, Bharada E menangis saat berdiri mendengar vonis yang dibacakan oleh majelis hakim terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E menangis ketika mendengar bahwa dirinya hanya mendapat vonis satu tahun enam bulan di dalam penjara.

Saat vonis dibacakan, sorak sorai dari para fans serta peserta sidang tampak sangat riuh.

Majelis hakim menetapkan penilaiannya terhadap Richard Eliezer dalam kasus yang juga menyeret Ferdy Sambo tersebut.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menilai, Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sebagaimana dakwaan JPU.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso pada Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan penjara," kata Wahyu Iman Santoso.

Seketika ruang sidang penuh dengan gemuruh sukacita.

Richard Eliezer tampak menangis saat mendengar putusan tersebut.

Adapun vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Jaksa menuntut Bharada Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal (Bripka RR).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved