Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Pemkab Malang Cegah Stunting Lewat Program Bedah Rumah, DPKPCK Usulkan 5 Ribu Unit

Upaya mencegah munculnya kasus stunting, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) usulkan bedah rumah 5 unit

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa
Ilustrasi bedah rumah untuk pencagahan stunting di Kabupaten Malang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Upaya mencegah munculnya kasus stunting, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) usulkan bedah rumah 5 ribu unit.

Di mana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi target Pemerintah Kabupaten Malang agar segera dilakukan perbaikan.

Kepala Dinas DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar mengatakan, usulan bedah rumah akan disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. 

"Kami ada program bedah rumah, yang mana banyak sekali perumahan di Kabupaten Malang yang belum layak huni. misalkan lantai rumah belum ber-ubin, banyak rumah penduduk yang lantainya masih tanah," ungkap Budiar, Rabu (15/2/2023). 

Baca juga: Melalui Budidaya Ikan, Pemkab Malang Ingin Tekan Stunting, Sudah Terlaksana di Sejumlah Kecamatan

Menurutnya usulan bedah rumah ini juga bentuk pemkab untuk mencegah munculnya kasus stunting

Sehingga dengan adanya bedah rumah milik penduduk dinilai penting, agar rumah penduduk Kabupaten Malang menjadi rumah sehat layak huni. 

Dan target penekanan kasus stunting di wilayah Kabupaten Malang, lebih mudah diatasi. 

Pada 2023 ini, Budiar mengaku target bedah rumah sebanyak 225 unit yang nantinya akan dilakukan secara bertahap. 

"Kalau target bedah rumah tahun ini sekitar 225, Tetapi saya mengusulkan 5 ribu unit untuk bedah rumah itu," tuturnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved