Berita Entertainment
Nikita Mirzani Ngamuk Bharada E Divonis Ringan, Tak Terima Hukuman Ferdy Sambo, 'Tuhan yang Berhak'
Nikita Mirzani mengaku kesal dengan vonis ringan yang diterima Bharada E. Geram Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Artis Nikita Mirzani ikut berkoar soal vonis majelis hakim terhadap para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J.
Nikita Mirzani mengaku kesal dengan vonis ringan yang diterima Bharada E atau Richard Eliezer.
Kekasih Antonio Dedola itu juga geram, Ferdy Sambo yang tersandung kasus pembunuhan Brigadir J divonis hukuman mati.
Apa katanya?
Diketahui, para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah dijatuhi vonis beberapa hari lalu.
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Sementara Ricky Rizal 13 tahun pidana, Kuat Maruf 15 tahun penjara.
Lalu Bharada E 1,5 tahun penjara.
Saat siaran langsung di akun Instagram, Nikita Mirzani menyebut kalau Bharada E menjadi justice collaborator karena memiliki motif tersembunyi.
Baca juga: Kebebasan Bharada E Disinggung Hotman Paris, Siap Jemput dari Penjara, Bahas Pernikahan: Aku Bayarin
Menurutnya, Richard Eliezer sengaja bekerja sama dan berkata jujur karena takut dihukum dalam waktu yang lama.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu menyebut, Richard Eliezer yang membunuh Brigadir J sampai meninggal dunia.
"Dia (Bharada E) itu jujur karena takut dihukum lama-lama," kata Nyai dilansir dari Instagram @lambe_danu, Jumat (17/2/2023) via TribunJambi.
"Pahadal dia yang membunuh," sambungnya.
Baca juga: Kuat Maruf Ngamuk Tahu Vonis Bharada E, Adik Brigadir J Juga Kecewa? Bahas Jujur dan Jahat, Andai
Nikita Mirzani juga meminta agar netizen tidak membela Eliezer, karena menurutnya dia yang membunuh Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
"Buka mata kalian, yang nembak si Yosua sampai meninggal itu ya si Bharada,” jelas Nikita Mirzani.
Selain itu, Nikita Mirzani merasa tak setuju jika Ferdy Sambo dihukum mati.
Bahkan ia koar-koar menyinggung hakim persidangan tersebut dengan membawa nama Tuhan.
Sambil berteriak, Nyai menyebut kalau hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.
“Sampaiin sama hakim yang terhormat yang menyidangkan kasus Sambo itu ya," kata Nikita Mirzani saat siaran langsung.
"Lu kasih tahu dia, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham, oke, hanya Tuhan,” sambungnya sambil berteriak.

Pernyataan Nikita Mirzani itupun langsung menjadi sorotan dan menuai beragam komentar dari netizen.
ndcolectionn: Ya pastilah dia bela fs kan dari dulu pak fs yg jd bakingan dia.. makanya dulu dia tdk takut di laporin polisi
desytrianaramadhani: Dia kenapa nimbrung mulu sih di semua hal yg lagi viral. Pengamat hukum juga bukan, kok ikut2. Kmren bunda corla dibilang ada masalah hukum di jerman, skrng ga terbukti
vennyavieda: Iy tp kn yg suruh FS klau gk sruh kn mna berani dia tembak2
nafisamaudya29: Dia ini tipe orang yang lebih ke kontra nya daripada pro nya.... sengaja biar rameee
Baca juga: Bagaimana dan Kapan Sebenarnya Ferdy Sambo Dieksekusi Mati? Tahapannya Panjang, Masih Bisa Melawan
Sebelumnya, pengacara Farhat Abbas juga memberi komentar yang sama seperti Nyai.
Pengacara itu mengaku keberatan dengan vonis Richard Eliezer yang hanya dihukum 1,5 tahun penjara.
Melalui Instagram storynya pada Rabu (15/02/2023), Farhat Abbas mengkritik Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis Eliezer.
"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati," tulis Farhat dilansir TribunJambi.com, Kamis (16/2/2023).
"Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," sambungnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati, Putri Candrawathi Penjara 20 Tahun, Kuat Maruf Senyum Dengar Vonis Dirinya
Pengacara itu mengaku lebih percaya kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang memberikan vonis lebih rendah untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Farhat pun yakin kalau JPU akan mengajukan banding, karena Sambo dan Putri diperlakukan tidak adil.
"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya," jelasnya.
"JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," sambungnya.
Secara terang-terangan, Farhat Abbas juga menuding hakim dalam persidangan tersebut.
"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan)," katanya.
"Gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," sambungnya.
Menurut Farhat, meskipun Richard Eliezer dihukum ringan, ia akan merasa ketakutan seumur hidup karena telah menembak Brigadir J.
"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun," katanya.
"Tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," tutup Farhat Abbas.
Baca juga: Wajah Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Disorot Bunda Corla, Paras Tua: Kayak Orang Habis Muntah
Nikita Mirzani
pembunuhan Brigadir J
Bharada E
Richard Eliezer
Kekasih Antonio Dedola
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Nyai
Yosua Hutabarat
Farhat Abbas
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
vonis Richard Eliezer
Sosok Siti Mujayanah, Ibu Tiri Farel Prayoga Sedih Dituduh Menyiksa: Saya Tetap Sayang |
![]() |
---|
Sosok Sammy Simorangkir, Curhat Diminta Rp5 Juta untuk Nyanyi Lagu Kerispatih, Badai: Bayar Nggak? |
![]() |
---|
Alasan Dul-Tissa Absen dari Liburan Maia, Cuma Ajak Al-Alyssa El-Syifa, Istri Irwan: Ada yang Kurang |
![]() |
---|
Sammy Simorangkir Dilarang Bawakan Lagu Kerispatih, Badai Singgung Kerugian Royalti |
![]() |
---|
Orangtua DJ Panda Sudah Akui Bayi Dikandung Erika Carlina Cucunya, Siap Biayai Persalinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.