Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gadis di Cianjur Pasrah Tiap Ayah Datang Bawa Golok, Terjadi Sejak 2018, 100 Kali Dipaksa 'Melayani'

Seorang gadis di Cianjur dipaksa melayani hasrat ayah kandungnya sejak tahun 2018. Si gadis kala itu masih berusia 16 tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Shutterstock
ILUSTRASI Berita ayah di Cianjur cabuli anak hingga 100 kali sejak 2018. 

Tersangka merupakan warga Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menikahi istrinya yang merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.

AK dikarunia dua orang anak, sejak istrinya berangkat ke ke Arab Saudi pada tahun 2020, kedua anaknya itu tinggal bersamanya di Bandung Barat.

Sejak ditinggal sang istri, hasrat tersangka tidak tersalurkan, ia juga kerap menonton video asusila hingga akhirnya nafsu bejat nya itu muncul.

Ia tega berbuat asusila kepada anak pertamanya sejak duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD) hingga kelas satu sekolah menengah pertama (SMP) dalam kurun waktu dua tahun.

Kelakuannya itu lalu diketahui saat korban berani bercerita kepada paman dan bibinya sudah pindah ke Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku kemudian diamankan polisi setelah pihak keluarga melakukan laporan.

Dalam penyelidikannya, pelaku ternyata sudah lima kali melakukan aksi bejatnya itu, yakni dua kali di rumah istrinya di Bandung Barat dan tiga kali saat sudah pindah ke Cisurupan, Kabupaten Garut.

 "Total sudah lima kali perbuatan pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban," ungkapnya saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Garut, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Kepergok Tetangga Rudapaksa Cucunya, Kakek di Jember Malah Ngeloyor Pergi Begitu Saja

Perilaku menyimpang itu juga dipicu oleh tontonan video asusila di ponsel tersangka, hingga muncul hasrat berhubungan.

"Karena istrinya berada di luar negeri sehingga  tidak memiliki penyaluran hasrat seksualnya, dan akhirnya menyasar anak kandungnya sendiri," ucapnya.

Sebelum ditangkap polisi, tersangka diketahui sering melamun, hal tersebut diketahui oleh salah satu tetangga tersangka.

AF (25) salah satu tetangga tersangka mengatakan kasus tersebut membuat gempar warga kampung halamannya di Cisurupan, Kabupaten Garut.

"Tersangka sebelum ditangkap terlihat sering melamun, kalau anaknya kini sudah tinggal bersama neneknya, kembali ke Bandung," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Puasnya Hotman Paris Penjarakan Pelaku Rudapaksa, Korban 13 Tahun Dapat Keadilan: Baju Orange

AF menuturkan, tidak menyangka tersangka bisa berbuat jahat terhadap anaknya yang seharusnya ia jaga.

"Perbuatan keji, tidak nyangka bisa berbuat kejam seperti itu, menghancurkan masa depan anaknya sendiri, semoga dapat hukuman setimpal," ucapnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved