Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gadis di Cianjur Pasrah Tiap Ayah Datang Bawa Golok, Terjadi Sejak 2018, 100 Kali Dipaksa 'Melayani'

Seorang gadis di Cianjur dipaksa melayani hasrat ayah kandungnya sejak tahun 2018. Si gadis kala itu masih berusia 16 tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Shutterstock
ILUSTRASI Berita ayah di Cianjur cabuli anak hingga 100 kali sejak 2018. 

Tersangka kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah satu pertiga hukuman.

Ia dijerat dengan Pasal 76D Jo. Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) dan atau pasal 76E Jo. 82 ayat (1) dan (2) UU. No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU.No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Nasib Memalukan Pak Dosen dan Mahasiswi Nakal di Kampus, Satpam Curiga Aula Terkunci, Temukan Tisu

 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved