Berita Entertainment
Inilah Daftar Aset Mewah Doni Salmanan yang Dirampas Negara, Divonis 8 Tahun Penjara dan Dimiskinkan
Inilah daftar aset mewah Doni Salmanan yang menjadi barang bukti dan dirampas negara. Kini suami Dinan Fajrina divonis 8 tahun penjara dan dimiskinkan
TRIBUNJATIM.COM - Kabar terbaru datang dari kasus dugaan penipuan investasi bodong Doni Salmanan.
Sebelumnya Doni diketahui telah divonis empat tahun penjara dan dibebaskan dari ganti rugi ke korban dugaan penipuannya.
Namun rupanya vonis tersebut tak diterima oleh pihak Doni yang kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Kini Pengadilan Tinggi Bandung telah menjatuhkan vonis banding atas terdakwa Doni Salmanan dimana hukuman yang diberikan justru lebih berat.
Hukuman Doni justru diperberat dua kali lipat menjadi delapan tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," kata Majelis Hakim yang diketuai Catur Iriantoro, seperti dalam laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Rabu (22/2).
Hukuman tersebut lebih berat dari vonis sebelumnya namun juga lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Bale Bandung.
Vonis itu juga dijatuhkan setelah Doni Salmanan dinyatakan bersalah atas tindak pidana menyebarkan berita bohong.
Tindakan Doni Salmanan dinilai mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
"Menyatakan bahwa terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan," bunyi sambungan isi vonis Doni Salmanan.
"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan."
Tak hanya hukumannya yang diperberat, Doni Salmanan juga divonis dimiskinkan dimana hartanya akan disita oleh negara. "Barang bukti poin 33 sampai dengan poin 136 dirampas untuk negara," sambung majelis hakim PT Bandung, Catur Iriantoro.
Kabar hukuman Doni Salmanan diperberat menjadi dua kali lipat tersebut mendapatkan banyak sambutan hangat dari publik.
Mereka ramai menyetujui bahkan ada yang berucap syukur.
Tak hanya itu, sebagian netter lain juga sontak menjadikan Doni Salmanan bahan ledekan usai divonis lebih berat gara-gara banding.
daftar aset mewah Doni Salmanan
Doni Salmanan divonis 8 tahun penjara
Doni Salmanan dimiskinkan
Doni Salmanan
sosok Doni Salmanan
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
quotex mirip judi
aset Doni Salmanan dirampas negara
suami Dinan Fajrina
Apa Itu Gejala Tifus? Sule Sempat Mengalaminya hingga Menggigil 1 Bulan: Penyakit Orang Tua |
![]() |
---|
Alasan Olla Ramlan Dihujat Hingga Dituding Jadi DJ, Ngaku Cuma Nyanyi dan Menari |
![]() |
---|
Videonya Menari di Klub Malam Viral, Olla Ramlan Dihujat, Bantah Jadi DJ: Jangan Judge |
![]() |
---|
Banggakan Sosok Mantan Istri, Chef Juna Akui Tak Patah Hati setelah Cerai: Gua Baik-baik Aja |
![]() |
---|
Dulu Sering Tampil di TV, Artis Kini Jadi Petani, Viral Disebut Punya Tanah 1.000 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.