Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lari Terbirit-birit Warga Medan Ditodong Begal 'Pistol', Kebohongan Pelaku Terkuak di Kantor Polisi

Lari terbirit-birit warga di Medan ditodong oleh begal yang ternyata membawa sebuah benda dikira mirip seperti pistol, rupanya bor listrik.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribun-Medan.com
Sosok begal yang menipu korbannya karena ternyata malah pakai pistol palsu, kebohongan terungkap di kantor polisi 

Kedua pelaku pun membawa sepeda motor tersebut, dan meninggalkan korban ditengah jalan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Gajah, Kecamatan Medan Kota, pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

Baca juga: Begal di Lamongan Berkeliaran, 1 Hari Sudah 2 Kali Sasar Wanita Muda, Ciri Pelaku: Lampu Motor Pink

Saat ini, pelaku bernama Dedi telah diringkus oleh polisi.

Ia menjelaskan, dalam aksinya pelaku ini berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor.

"Kejadiannya sekitar pukul 6.30 WIB, terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pelaku," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (22/2/2023).

Fathir menyampaikan, dalam aksinya para pelaku ini todongkan pistol yang ternyata alat bor kepada korbannya.

Baca juga: Bocah SD Tembak Guru Pakai Pistol di Kelas, Ayah Pelaku Panik saat Terima Pesan: Jantungku Berhenti

Modus ini dipakai oleh para pelaku, agar korbannya takut dan menyerahkan Sepeda Motor kepada pelaku.

"Pelaku ini melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodongkan alat yang terlihat di CCTV seperti senjata," sebutnya.

"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwasa yang ditodongkan sama pelaku ini merupakan alat jenis bor," sambungnya.

Dikatakannya, aksi pelaku ini berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

Setelah kejadian, korban pun melaporkan hal tersebut kepada polisi dan akhirnya petugas pun melakukan penyelidikan.

Detik-detik seorang begal menipu korban pura-pura pakai pistol padahal menggunakan bor listrik
Detik-detik seorang begal menipu korban pura-pura pakai pistol padahal menggunakan bor listrik (Tribun Medan)

Dijelaskan Fathir, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas menangkap salah satu pelaku, pada Sabtu (18/2/2023) kemarin.

"Dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Dedi. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, para pelaku ini telah melakukan dibeberapa lokasi di kota Medan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar satu pelaku lainnya.

"Terhadap pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun, penjara," pungkasnya.

Baca juga: Nasib Sejoli Berbuat Nakal di Hutan Lalu Dikepung Begal, Ditemukan Terkubur, Jasad Saling Pegangan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved