Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita Syok Tahu Suami Polisi Gadungan di Makassar Setelah 5 Tahun Nikah, Gelagat Aneh Bikin Curiga

Viral kisah wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) syok saat mengetahui suaminya adalah anggota Brimob gadungan setelah lima tahun menikah.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Humas Polrestabes Makassar
Inilah sosok Haerul yang diamankan polisi setelah 5 tahun mengaku sebagai anggota Brimob Polda Sulsel melakukan penyamaran. 

Ia juga membenarkan istri Haerul mendatangi Mako Brimob yang disebut sebagai tempat tugas sang suami.

"Di situlah identitas Haerul terbongkar sebagai polisi gadungan. Selain Haerul diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy warna merah Nopol DW 2954 EK," ujarnya.

Lando menambahkan agar masyarakat selalu waspada terhadap orang yang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dengan melakukan penyamaran atau memalsukan riwayat hidup, jabatan atau status sosial sehingga tidak merugikan diri sendiri.

"Laporkan segera kepada aparat Kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan," tambahnya.

Masih tentang polisi gadungan.

Empat polisi gadungan membawa kabur barang berharga milik korban di Jakarta Barat lalu menjualnya. Uang hasil penjualan sepeda motor dan ponsel itu kemudian digunakan untuk membayar kontrakan dan membeli minuman keras (miras).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban dengan modus razia narkoba.

"Menurut dia (pelaku), uang hasil kejahatan ada yang buat makan, bayar kontrakan, dan mabuk-mabukan," kata Syafri saat ditemui di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (21/2/2023).

Syafri menyebutkan, ketika beraksi, pelaku mulanya memantau korban di lokasi yang telah ditentukan.

Keempat pelaku berinisial AS (39), DS (43), FH (27), dan AP (25) kemudian mengikuti korban.

"Mereka secara mobile mencari sasaran warga yang mengendarai sepeda motor, kemudian pada saat mengikuti dan di tempat yang sepi, dia memepet dan memberhentikan," jelas Syafri.

Para pelaku, lanjut dia, menggunakan dua kartu pengenal dengan logo Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dibuat secara ilegal.

Pelaku lantas memberhentikan laju kendaraan korban dan menuduhnya sebagai pengedar ataupun pengguna narkoba.

"Pada saat korbannya yakin dan percaya kalau dia polisi, dia mengambil barang-barang seperti motor, handphone, dengan alasan akan disita," ungkap Syafri.

Korban juga diarahkan untuk mendatangi kantor polisi terdekat. Namun, saat korban datang ke kantor polisi, tidak ada nama polisi yang merazia mereka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved