Berita Viral
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV
Aksi seorang dokter palsu asal Gemolong, Sragen, Jawa Tengah terungkap.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang dokter palsu asal Gemolong, Sragen, Jawa Tengah terungkap.
Dokter palsu itu adalah wanita berinisial FE (26).
Ia membuka praktik terapi di Sedayu, Bantul, DI Yogyakarta dan menipu seorang pasien hingga mengalami kerugian lebih dari Rp 500 juta.
Padahal ia hanyalah lulusan SMA.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza menyampaikan, peristiwa bermula saat J mencari terapi pengobatan untuk anaknya pada Juni 2024 lalu.
Oleh tante korban, J diantar ke tempat terapi milik FE di Padukuhan Pedusan, Argodadi, Sedayu, Bantul.
"Korban mendaftar dalam program terapi tersebut, membayar Rp 15 juta kepada FE," kata Mirza dalam keteranganya, di Mapolres Bantul, Kamis (18/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan, beberapa minggu kemudian, anak korban disebut terkena Mythomania dan korban diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp 7,5 juta.
Pada bulan Agustus, korban diminta untuk deposit jaminan pengobatan sebesar Rp 132.000.000.
Pada bulan November 2024 korban diarahkan untuk membayar Rp 7,5 juta untuk membayar biaya psikologi.
Kemudian korban memberikan Rp 46.950.000 yang ditalangi terlapor dan menyerahkan sertifikat tanah atas nama ayah kandung korban sebagai jaminan.
Baca juga: Widi Nekat Jadi Dokter Gadungan usai Sakit Hati Diremehkan Wanita, Bergaya Modal Pernah Dioperasi
Pada bulan Februari 2025, terlapor memvonis korban menderita penyakit HIV dan menawarkan pengobatan dengan biaya Rp 320 juta.
Sekitar bulan Juli 2025 korban diminta lagi untuk membayar Rp 10.000.000 dengan iming-iming deposit anak korban akan cair.
"Kemudian pada bulan September 2025 korban mengecek kebenaran status terlapor di RSUP dr Sardjito, diketahui terlapor tidak terdaftar. Selain itu, korban juga mengecek penyakit HIV korban di RS PKU Gamping dan ternyata hasilnya negatif," kata Mirza.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 538.950.000, dan sebuah sertifikat tanah atas nama ayah kandung korban, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut.
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Dokter Tifa Unggah Surat Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK Demi Gibran: Parah |
![]() |
---|
Sambil Didampingi TNI, Wali Murid Minta Maaf karena Sebut Anaknya Muntah setelah Makan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.