Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lupa Isi Ember, Bocah di Jambi Dibunuh Ibu Kandung, Kakak Curiga Cara Adiknya Tidur, Ibu Tetap Kerja

Hanya perkara lupa mengisi air di ember, seorang bocah tujuh tahun di Jambi dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri, lalu ditinggal kerja.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TribunJambi.com
Pelaku ibu kandung yang membunuh anaknya dengan cara dianiaya di Jambi, sang kakak curiga lihat cara adiknya tidur tak biasa. 

Polisi selanjutnya menangkap ibu korban.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum dari RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Putra Risma Ditunjuk Jadi Ketua Banteng Muda Surabaya, Fuad Benardi Ingin Kembangkan Gerakan Pemuda

Sebelumnya, kecurigaan sudah dirasakan oleh Ketua RT setempat.

Ketua RT 04 Sungai Emas Kelurahan Pasar Atas Sugito saat dikonfirmasi TribunJambi.com (grup TribunJatim.com) membenarkan kejadian ini.

Sugito mendapat laporan dari warga bahwa ada ibu Winda sudah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang bernama Depano (7) hingga kritis dan di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko.

"Iya saya mendapat laporan dari warga, bahwa ada seorang ibu tega memukuli anak kandungnya hingga kritis, dan barusan saya mendapatkan kabar bahwa anaknya yang di larikan ke Rumah Sakit yang bernama Depano itu meninggal dunia," kata Sugito, Sabtu (25/2/2023).

Tersangka ibu kandung di Jambi yang menyiksa anak hingga tewas
Tersangka ibu kandung di Jambi yang menyiksa anak hingga tewas (Tribun Jambi)

Peristiwa serupa juga sempat dialami seorang ibu kandung yang tega membakar bayinya hidup-hidup di Madiun.

Ibu kandung sekaligus pelaku pembakar bayi, IS (36), warga Dusun Kalisantan, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, resmi ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Kabupaten Madiun.

Kasatreskrim Polres Kabupaten Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, penetapan status tersebut pasca IS dirawat secara intensif,di RSUD Dolopo selama beberapa hari lalu.

"Kondisi kesehatan yang bersangkutan stabil. Tim Dokpol sudah menjemput dan membawanya ke Unit Satreskrim Polres Kabupaten Madiun," ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Selanjutnya, kata Kasatreskrim, IS dilakukan pemeriksaan secara intens. Kepada penyidik ia mengakui jika bayi yang dikandungnya itu lahir pada Kamis (2/2/2023).

"Setelah lahir, bayi berjenis kelamin laki laki tersebut hanya digeletakkan di atas lantai, berselimutkan kain, tanpa penanganan medis," tuturnya.

Seketika pelaku teringat perkataan suaminya yang mengakibatkan sakit hati, karena menuduh pelaku telah berselingkuh.

"Kemudian bayi itu dengan tega dibakar oleh pelaku diatas tungku dapur pada Senin (6/2/2023)," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved