KK Barcode

Cara Cetak KK Barcode atau Kartu Keluarga Online Lewat HP, Buka Link Berikut untuk Dapat KK File PDF

Berikut informasi cara cetak KK barcode atau Kartu Keluarga online lewat HP. Cukup buka link yang akan disebutkan untuk dapat KK file PDF.

Tayang:
Editor: Elma Gloria Stevani
Dok. dispendukcapil.grobogan.go.id
Ilustrasi cara mendapatkan KK file PDF dan cara cetak KK barcode atau Kartu Keluarga online lewat HP. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut informasi cara cetak KK barcode atau Kartu Keluarga online lewat HP. Cukup buka link yang akan disebutkan untuk dapat KK file PDF.

Kartu Keluarga merupakan salah satu berkas catatan sipil yang dimiliki warga negara Indonesia.

Saat ini mengurus Kartu Keluarga bisa secara online, termasuk cara cetak KK barcode, tak perlu lagi datang ke kantor kecamatan.

Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus Kartu Keluarga secara online, bahkan bisa lewat HP.

Masyarakat kini juga bisa cetak KK Barcode secara mandiri dengan menggunakan kertas HVS berukuran A4 80 gram.

Simak cara mendapatkan KK file PDF dan cara cetak KK barcode atau Kartu Keluarga online lewat HP berikut ini.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini memberikan layanan cetak Kartu Keluarga (KK) online yang dapat dilakukan secara mandiri di rumah.

Layanan ini akan memudahkan masyarakat yang ingin membuat KK sehingga tidak perlu repot datang ke kantor Dukcapil.

Untuk mencetak Kartu Keluarga secara mandiri, masyarakat bisa menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.

QR code itu digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah, sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum.

Seperti diketahui, selama ini Kartu keluarga dicetak di kertas security printing berhologram yang diklaim anti-pemalsuan.

Apabila QR code dipindai menggunakan smartphone, maka akan diarahkan ke laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id.

Kemudian, data lengkap masing-masing anggota keluarga akan ditampilkan.

Apabila dokumen tersebut asli, maka hasil pindai akan muncul tanda centang bewarna hijau.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved