Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

KPK Bongkar ‘Geng’ Pegawai Pajak Penyamar Kekayaan, Pola Mainnya Tak Sembarangan: Canggih Banget

KPK menduga ada sekumpulan orang di lingkungan pegawai pajak yang menyamarkan kekayaannya agar tertutupi dari pemeriksaan KPK.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kompas.com, Twitter
Ternyata KPK menemukan adanya geng yang terdiri dari komplotan para pegawai pajak yang pandai menyamarkan harta, Sabtu (4/3/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - KPK kembali mengetahui fakta-fakta terbaru dari hasil memeriksa Rafael Alun Trisambodo, seorang mantan pejabat pajak yang disoroti publik.

Rafael Alun Trisambodo mendadak viral setelah anaknya Mario Dandy Satrio menjadi tersangka dalam sebuah kasus penganiayaan.

Seolah membuka kotak pandora dugaan korupsi di lingkungan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK.

Ternyata KPK menemukan dugaan ada geng yang sengaja bergerak untuk menyamarkan kekayaan.

Hal ini menjadi sorotan utama KPK dalam menyelidiki lebih jauh terkait 'geng' atau komplotan tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, anggota ‘geng’ di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga memiliki cara tertentu.

Cara itu merujuk pada pola yang sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, geng tersebut tidak merujuk pada komplotan sejumlah orang seperti anak sekolah.

Sejumlah orang-orang di kementerian tersebut saling berhubungan karena irisan riwayat pendidikan dan karir.

Pahala mengaku, pihaknya belum berhasil memahami secara utuh pola-pola penyamaran sejumlah aset mereka.

Baca juga: Mario Dandy Tak Takut Ancaman Penjara 5 Tahun? High Power Pulse, Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf

Ia mengaku membutuhkan waktu untuk mempelajari ‘geng’ tersebut.

“Saya kan ilmunya rendah. Jadi saya butuh melihat dulu gerakan silatnya kayak apa, sebulan lagi saya baru bisa,” kata Pahala saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3/2023).

Pahala berjanji akan mengungkap pola penyamaran harta kekayaan tersebut kepada publik setelah KPK berhasil memelajarinya.

“Nanti saya ceritain kalau saya dapat. Kalau ini saya ceritain dulu nanti dia ketawa, 'yaelah lu cuma segitu aja. Ilmu lu baru segitu’,” ujar Pahala.

“Tapi saya pastiin itu canggih banget,” tambahnya.

Mario Dandy Satrio tak takut ancaman penjara lima tahun terkait kasus penganiayaan David? Ayahnya, mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo minta maaf secara terbuka.
Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Pahala membenarkan salah satu pola penyamaran harta kekayaan itu dengan menggunakan nominee atau nama orang lain.

Ia mencontohkan, saat seseorang membeli aset dengan nama tetangganya atau orang lain, maka ia tidak bisa disalahkan ketika aset tersebut tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Kendati demikian, KPK sebenarnya meyakini bahwa aset itu dibeli oleh pejabat tersebut.

Pembelian aset juga bisa dilakukan dengan menggunakan nama perusahaan (perseroan terbatas).

Pelaporan dilakukan dengan mencantumkan nominal saham.

“Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain, dia PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? Itu antara lain yang enggak pelajari, ntar kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tahu,” tutur Pahala.

Baca juga: Mengintip Rumah Megah Rafael Ayah Mario Pajaknya Cuma Rp 300 Ribu, Pak Lurah: Dulu Tak Semewah ini

Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.

Perhatian publik kemudian merambat ke harta kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Gaya hidup sejumlah pejabat pajak yang memiliki motor Harley Davidson dan motor gede bermerk lainnya pun ikut disorot.

KPK menyatakan tidak mempermasalahkan kekayaan pejabat sepanjang asal usul harta mereka bisa dipertanggungjawabkan.

Potret Mario Dandy Satriyo dan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, yang kini bernasib miris.
Potret Mario Dandy Satriyo dan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, yang kini bernasib miris. (Twitter/TRIBUNNEWS.com Ilham Rian Pratama)

Sementara itu, KPK juga berencana akan memeriksa istri dari Rafael Alun Trisambodo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil istri eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pemanggilan istri Rafael Alun Trisambodo dilakukan karena banyak ditemukan sejumlah aset atas nama Ernie Meike.

“Dugaan saya, pasti saya panggil karena banyak nama dia,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3/2023).

"Transaksinya juga banyak di rekening dia," ujarnya melanjutkan.

Gaya hidup mentereng Ernie ibu Mario Dandy dan istri Rafael Alun Trisambodo jadi sorotan publik
Ernie ibu dari Mario Dandy atau istri Rafael Alun Trisambodo jadi sorotan publik (Twitter)

Menurut Pahala, banyak transaksi perbankan yang dilakukan di rekening Ernie Meike.

Pada kesempatan sebelumnya, Pahala juga menyebut bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki perusahaan di Minahasa Utara.

Salah satunya berupa perumahan seluas 6,5 hektar atas nama istrinya.

Tetapi, kepemilikan perumahan itu tidak disebutkan dalam LHKPN.

Sebab, perusahaan itu dilaporkan dalam bentuk kepemilikan saham yang tertuang dalam Surat berharga sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Aib Mario Dandy Dibongkar Shane Temannya, Rafael Si Ayah Meratap seusai Diperiksa KPK: Kasihani Saya

“Jadi, kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu,” kata Pahala, Rabu (1/3/2023).

Pahala mengungkapkan, KPK telah menerjunkan tim untuk mengecek perumahan di Minahasa Utara tersebut.

KPK kemudian melanjutkan pemeriksaan sejumlah administrasi, seperti pendaftaran perusahaan di pemerintah daerah (Pemda) setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya, ada 65.000 meter persegi, 6,5 hektar,” kata Pahala.

Selain itu, KPK mengungkapkan, Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di 6 perusahaan.

Di antaranya adalah Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta.

Rumah mewah Rafael Alun Trisambodo yang ada di Manado siapa sangka ternyata cuma bayar pajak Rp 300 ribu.
Rumah mewah Rafael Alun Trisambodo yang ada di Manado. (Twitter, Instagram/26_emt)

Terkait harta kekayaan tersebut, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023).

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo pada 2012.

Laporan hasil analisis (LHA) itu berisi transaksi Rafael Alun Trisambodo yang telah terendus sejak 2003 silam.

“Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 ke belakang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved