Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tak Kapok, Pria Asal Trenggalek Kembali Berulah, Pelarian Berakhir di Pasar Sapi Nganjuk

Tak kapok masuk penjara, pria asal Trenggalek kembali berulah, pelarian berakhir di kawasan Pasar Sapi Nganjuk. Sudah sering beraksi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
HS (52), warga Surondakan, Trenggalek, menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor di Tulungagung, Rabu (1/3/2023). 

Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel Samsung dan sebuah jam tangan.

“Barang bukti yang ditemukan itu diduga berasal dari hasil kejahatan. HS lalu kami bawa ke Tulungagung untuk penyidikan,” tutur Anshori.

Polisi masih mencari sepeda motor Honda Scoopy nopol AG 4507 RCH milik korban.

HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.

Kepada Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung, HS mengaku sudah mencuri di empat lokasi berbeda.

Selain mencuri sepeda motor di Ngantru, Tulungagung, HS juga mencuri tiga sepeda gunung berbagai merek di Kelurahan Kampungdalem dan Kedungwaru, Tulungagung.

HS juga mengaku pernah dua kali mencuri sepeda motor di wilayah Kota Kediri.

Baca juga: Nyeleneh, Curi Motor, Maling di Trenggalek Sempat-sempatnya Goreng Nugget, Ada Bekas Tempat Makan

Sementara dari data kepolisian, HS sudah tiga kali masuk penjara karena kasus pencurian sepeda motor.

“Jadi HS ini residivis pencurian kendaraan bermotor. Dia kembali menjalani proses hukum,” tegas Anshori.

Penyidik menjerat HS dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved