Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

AGH Ditetapkan Pelaku, Pacar Mario Dandy Mengundurkan Diri dari Sekolah, Terancam 12 Tahun Penjara

Jadi pelaku kasus penganiayaan David Ozora (17), AGH pacar Mario Dandy Satrio terancam 12 tahun penjara. Kini mengundurkan diri dari sekolah.

Editor: Hefty Suud
Twitter - via Warta Kota
AGH ditetapkan sebagai pelaku, susul pacarnya Mario Dandy Satrio terkait kasus penganiayaan David. Kini cewek 15 tahu ini mengundurkan diri dari sekolah. 

TRIBUNJATIM.COM - AGH (15) telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan David Ozora (17). 

Status pacar Mario Dandy Satrio tersebut resmi dinaikkan Polda Metro Jaya dari saksi menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Cewek yang masih berusia 15 tahun ini memang disebut jadi biang kerok dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

AGH disebut-sebut telah mengompori Mario Dandy hingga naik pitam dan nekat menganiaya David.

Kendati AGH ditetapkan pelaku, ia lolos dari penahanan meskipun terancam pidana penjara 12 tahun.

Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo menyebut kliennya kini intens mendapat pendampingan psikologis.

Selain itu, AGH juga pilih mengundurkan diri dari sekolahnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Terungkap isi surat pengunduran diri yang diajukan AGH kepada SMA Tarakanita 1 Jakarta tempat ia bersekolah.

Ada dua point utama dari surat pengunduran diri yang ditandatangani pihak keluarga AGH tersebut.

AGH awalnya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak sekolah lantaran masih membuka ruang komunikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu berlangsung.

Dirinya lantas mengucapkan terima kasih karena telah menerimanya sebagai siswi Tarakanita 1 Jakarta dan telah diberikan hak pendidikan selama ia bersekolah di sekolah tersebut.

Keluarga pun dalam surat itu juga memohon maaf kepada pihak sekolah jika AG pernah membuat kesalahan selama ini.

Baca juga: Cerita Sebenarnya AGH yang Buat Mario Dandy Meledak Aniaya David, Perkara Seksual, Shane Kompornya

Respon dan Kondisi Kubu AGH, Pacar Mario Usai Dinaikkan Statusnya Menjadi Pelaku

Polda Metro Jaya telah menaikkan status hukum AGH (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) dari saksi menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved