Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fatal Kelakuan Mario Dandy? David 2 Minggu di Rumah Sakit Belum Sadar, Jonathan Latumahina: Kuat Nak

Jonathan Latumahina ungkap kondisi David di rumah sakit, dua minggu setelah penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Jonathan Latumahina ungkap kondisi David di rumah sakit. Korban penganiayaan Mario Dandy belum sadar hingga kini. 

TRIBUNJATIM.COM -  Kabar David, korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy membaik. 

Diketahui, Mario Dandy telah menganiaya David secara brutal. 

Video penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak tersebut viral di media sosial

Gegara kelakuan Mario Dandy, hingga kini David dirawat di rumah sakit karena koma. 

2 minggu setelah kejadian penganiayaan tersebut, David masih belum sadarkan diri. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Kondisi terkini David, diungkap oleh ayah kandungnya, Jonathan Latumahina.

Jonathan Latumahina memang sering membagikan kondisi David di rumah sakit.

Awalnya Jonathan Latumahina tampak membagikan kondisi David dengan alat-alat medis yang menempel ditubuhnya.

Baca juga: Ayah David Siap Perang jika Anaknya Mulai Sadar, Singgung Fitnah Para Tersangka: Pemuja Harta!

Namun yang terbaru, alat-alat medis di tubuh David terlihat berkurang.

David bahkan tak lagi mengenakan ventilator sebagai alat bantu bernafasnya.

Hal itu tampak terlihat di Twitter Jonathan Latumahina, yang membagikan kondisi David pada Minggu (5/3/2023).

Sekuriti perumahan ungkap kejadian ketika Mario Dandy aniaya David.
Sekuriti perumahan ungkap kejadian ketika Mario Dandy aniaya David. (Kolase TribunJakarta)

Namun pada video berdurasi 38 detik itu, tampak David masih dalam kondisi belum sadar.

Meski tak menggunakan ventilator lagi, David masih dibantu alat pernapasan lain yang tersambung di tubuhnya.

Pada video tersebut, Jonathan juga menyertakan emoji hati berwarna merah.

Baca juga: Shane Bongkar Apa yang Sebenarnya Dilakukan AG saat Mario Aniaya David: Ikut Rekam, Ngaku ‘Digituin’

Baca juga: Cerita Sebenarnya AGH yang Buat Mario Dandy Meledak Aniaya David, Perkara Seksual, Shane Kompornya

Unggahan tersebut pun dikomentari oleh warganet dengan mendoakan agar David segera pulih.

"Alhamdulillah dan doaku selalu menyertaimu nak," tulis @addtaufiq.

"Kamu kuat David, semoga segera sehat dan pulih kembali, amiin." kata akun @jisatu01.

Melalui cuitan Jonathan itu, terdengar pula lantunan Sholawat yang didengarkan kepada David.

Kondisi terbaru David, korban penganiayaan Mario Dandy
Kondisi terbaru David, korban penganiayaan Mario Dandy

Mario Dandy terjerat pasal berlapis

Polisi menyatakan telah menambahkan sejumlah pasal baru terhadap tersangka Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan David Ozora (17).

Kombes Hengku Haryadi mengatakan, adapun penambahan pasal terhadap Mario yakni pasal tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.

Ditambahkannya pasal penganiayaan berat tersebut dikatakan Hengki, lantaran dalam gelar perkara terbaru pihaknya menemukan adanya bukti baru dalam penyidikan kasus tersebut.

Baca juga: Aib Mario Dandy Dibongkar Shane Temannya, Rafael Si Ayah Meratap seusai Diperiksa KPK: Kasihani Saya

Selain itu, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut menerangkan, para tersangka ternyata memberikan keterangan tak sesuai dengan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan bukti percakapan antara ketiganya.

"Sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang dan kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak diatur dalam peradilan anak," jelas Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Adapun perubahan pasal terhadap Mario dari yang sebelumnya hanya diterapkan pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak subsider 351 ayat 2 KUHP kini ditambahkan dua pasal.

"Pada kesempatan gelar perkara pagi hingga siang tadi kami menambah konstruksi pasal baru terhadap para tersangka ini," ucapnya.

Baca juga: Mario Dandy Naikkan Dagu Meski Jadi Tersangka, Tak Takut Ditahan? Pakar Kuak Makna: Lihat Sekeliling

Baca juga: Terjawab Alasan AGH Tak Disebut Sebagai Tersangka di Kasus David, Padahal Pacar Mario Dandy Terlibat

Terkait pasal Mario Dandy polisi menjerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA.

Begitupun dengan Shane Lukas, polisi juga menjerat teman Mario tersebut dengan pasal yang sama.

"Dengan ancaman hukuman maksimal selama 12 tahun penjara," tegas Hengki.

Mario Dandy tak menyesal setelah aniaya David? Sempat lakukan selebrasi
Mario Dandy tak menyesal setelah aniaya David? Sempat lakukan selebrasi (Twitter /@rthurbraga via TribunJateng)

AGH Ditetapkan sebagai pelaku

Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15), ditetapkan menjadi pelaku kasus penganiayaan David Ozora (17).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyampaikan status AGH disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Mengingat, AGH yang menjadi pelaku masih berusia di bawah umur.

Kombes Hengki Haryadi pun menegaskan, AGH tidak boleh disebut sebagai tersangka.

"Ada peningkatan status dari anak yang berhadapan dengan hukum berubah dengan anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.

Selanjutnya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, polisi menjerat AGH dengan pasal berlapis.

"Terhadap anak AG yakni anak yang berkonflik dengan hukum, itu pasalnya adalah 76c juncto pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan/atau 355 ayat 1 juncto 56 subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 juncto 56 KUHP lebih-lebih subsider 351 ayat 2 juncto 56 KUHP," terang Hengki.

Sebelum AGH ditetapkan sebagai pelaku, isi chat yang diduga dari AGH (15) ke David terbongkar (17) dan tersebar di media sosial.

Baca juga: AGH Sindir Artis Komentari Kasus Mario Dandy Aniaya David, Sebut Sok Ikut Campur, Udah Sepi Job Ya

AGH memang disebut jadi biang kerok dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.

AGH disebut-sebut mengompori Mario Dandy hingga naik pitam dan nekat menganiaya David.

Diketahui AGH adalah pacar Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.

Sementara David adalah mantan pacar AGH.

AGH sendiri dikabarkan menuding David melakukan pelecehan seksual terhadapnya hingga membuat Mario Dandy tersulut emosinya.

Namun baru-baru ini justru beredar chat yang diduga berisi ancaman dari AGH kepada David.

Rupanya AGH sudah beberapa kali memaksa korban untuk bertemu.

Sebelum akhirnya AGH benar-benar bertemu David dengan modus mengembalikan kartu pelajar.

Melansir TribunStyle.com, Kamis (2/3/2023), akun Twitter Alto Banditos menerangkan chat diduga antara David dengan AGH dimulai sejak pukul 15.57 WIB.

Baca juga: SOSOK AGH Pacar Anak Pejabat Pajak yang Bikin Putra Pengurus GP Ansor Koma, Cara Licik Dikuak Polisi

Akun ini menyebut bahwa David 10 kali dipaksa turun bertemu gerombolan Mario Dandy.

Menurut akun tersebut pula, David sudah meminta AGH mengirimkan kartu pelajar via ojek online.

David juga meminta AGH menitipkan kartu pelajar tersebut ke sekuriti perumahan.

Namun AGH tak menggubris David dan terus memaksa untuk berjumpa sang mantan.

Dalam chat yang beredar, telihat dalam capture kontak bernama Agnes tanggal 20 Februari 2023.

Chat dalam capture tersebut terjadi pada pukul 19.04 WIB.

"Gue telfon brimob gue kalo lo batu," tulis dalam chat tersebut.

Lalu pemilik handphone yang diduga David membalas menggunakan voice note.

Chat ancaman diduga dari AGH paksa David
Chat ancaman diduga dari AGH paksa David (Twitter/altoluger)

Voice note tersebut kemudian kembali dibalas.

"Wareng aja yang turun," katanya.

"Mager ngapain," balas David.

Lalu David menanyakan AGH bersama tantenya.

"Lu bilang ama tante lu yak. Aneh," tulis David.

Sosok diduga AGH ini kemudian menyebut bahwa tantenya berada di mobil.

"Tante gue di mobil," katanya.

"Foto dah. Mobil apaan?" tanya David.

"Turun sekarang," timpal diduga AG.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita tentang Mario Dandy lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved