Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi

Ferry Irawan Bisa Bebas Asal Penuhi Semua Syarat Venna Melinda, Ibu Mertua Curiga: Dibohong-bohongi

Ferry Irawan ternyata memiliki potensi bebas dari penjara asalkan memenuhi syarat yang diajukan oleh Venna Melinda setelah kasus KDRT diproses.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram/@vennamelindareal
Ferry Irawan yang bisa bebas jika melakukan syarat dari Venna Melinda, tetapi pihak keluarga Ferry tak setuju, Selasa (7/3/2023). 

"Jadi Ferry dibohong-bohongi, sementara Ferry tidak berbuat seperti itu (KDRT)," terang Hariati.

Baca juga: Gugat Balik Ferry Irawan, Venna Melinda Tagih Biaya Rokok, Pulsa, Uang Jajan dan Pembayaran Pinjol

Tim kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Agustinus Nahak mencurigai kedatangan Venna Melinda ke rutan berkaitan dengan berkas KDRT yang dinyatakan P19 atau belum lengkap.

Agustinus Nahak juga meragukan kebenaran peristiwa KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda.

Keraguannya itu berdasar pada perkara yang sampai saat ini belum disidangkan.

Venna melinda tegaskan untuk tak akan mencabut laporan kdrt yang dilakukan oleh Ferry Irawan. Bahkan kini Venna Melinda gugat balik Ferry Irawan perhitungkan soal uang jajan hingga bayar pinjol. Seperti apa penjelasannya?
Ferry Irawan bisa bebas dari penjara asalkan penuhi syarat dari Venna Melinda.(Instagram/ferryirawanreal dan Instagram/vennamelindareal)

"Kalau dari awal KDRT itu terjadi, sudah pasti kasus ini akan P21 bahkan sudah tahap 2, bahkan persiapan untuk sidang. Faktanya kan tidak," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi

Ia menduga Venna Melinda yang mendesak Ferry Irawan mengakui tindakan KDRT berkaitan dengan berkas perkarang yang dinyatakan P19 oleh kejaksaan.

"Kenapa ada P19 dan kenapa ada intimidasi, ini pasti ada hubungannya," ungkapnya.

Nahak menyayangkan aksi Venna Melinda yang datang secara diam-diam menemui Ferry Irawan.

"Ya kalau datang bawa pengacaranya, kasih tahu dulu pengacara, kasih tahu dulu pengacara pihak Ferry. Jangan main datang sendiri aja," jelasnya.

Ia mempertanyakan tujuan Venna Melinda menemui Ferry Irawan di tahanan secara diam-diam.

"Kenapa datang intimidasi Ferry di sel, untuk apa, ada apa itu?" sambungnya.

Nahak menduga intimidasi itu dilakukan untuk mendapatkan pengakuan Ferry Irawan yang bisa dijadikan sebagai alat bukti.

"Anda lakukan penyidikan, faktanya orang ditahan. Berarti kan dua alat bukti harus sudah cukup dong, nyatanya kan tidak."

"(Justru) interview untuk ngaku, karena kalau Ferry mengaku berarti alat bukti usulnya terbukti. Tapi Ferry selama ini kan merasa bahwa dia tidak melakukan KDRT," bebernya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved