Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Remaja di Banyuwangi Ajak Pacar ke Rumah Kosong, Dibujuk Rupanya Ditiduri, Aksi Terbongkar Esoknya

Remaja berusia 18 tahun di Banyuwangi ditahan setelah menyetubuhi pacarnya yang berusia di bawah umur.

KOLASE ISTIMEWA/TRIBUNNEWS
Tersangka kasus persetubuhan di Polsek Cluring, Banyuwangi. Ia ditahan setelah menyetubuhi pacarnya yang berusia di bawah umur. 

Mendengar cerita anaknya, ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Cluring.

"Tak lama kemudian tersangka berhasil kami tangkap dan kami bawa ke Polsek Cluring guna proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan beberapa alat bukti, seperti pakaian korban dan tersangka dan sprei.

Berita Banyuwangi lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved