Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tarzan Srimulat Syok Rumahnya Kena Denda PLN Rp 90 Juta, Padahal Sudah Jarang Ada Job: Aku Pusing

Pelawak Srimulat Tarzan begitu terkejut saat 15 tahun kemudian didatangi petugas PLN yang mengatakan akan segera memutus aliran listrik di rumahnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Makassar
Sosok Tarzan Srimulat yang kaget disuruh bayar denda puluhan juta untuk PLN di rumahnya, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Pelawak Tarzan Srimulat sedang dirundung kesedihan serta kebingungan karena denda yang dialamatkan PLN kepadanya.

Rumah di kawasan Pinang Ranti yang merupakan satu di antara rumahnya, didenda setelah lebih dari 15 tahun tak ada pemberitahuan resmi.

Tarzan Srimulat menceritakan rumah yang ditinggali putrinya Galuh Pujiawati terkena denda dari PLN sampai Rp90 juta karena aliran listrik.

Sebelumnya, cerita tagihan denda yang ditujukan kepada Tarzan Srimulat memang ramai dibicarakan publik.

Beragam komentar netizen dilayangkan di media sosial.

Termasuk yang merasakan adanya pengalaman serupa.

Pilu Tarzan Srimulat harus membayar denda sebanyak itu untuk menyambungkan kembali listrik di rumah sang anak.

Tarzan Srimulat bahkan dibuat makin bingung karena kini sudah tak lagi bekerja aktif.

Pelawak bertubuh tinggi itu mengaku sudah jarang menerima job melawak lagi.

Sehingga, demi melunasi utang kepada PLN, Tarzan masih harus memutar otak lagi.

Baca juga: Sri Mulyani Akui Punya Moge Kesayangan Rp 150 Juta, Agak Emosi saat Ditanya Andy Noya ‘Suami Happy?’

Lewat video unggahan ulang oleh akun Instagram @mustofanahra_id, Tarzan mengaku keberatan dengan denda tersebut sekaligus menyangkal tudingan bahwa dirinya mencuri aliran listrik untuk rumahnya di Pinang Ranti, Jakarta Timur itu.

Tarzan Srimulat tak tinggal diam, dirinya mengaku keberatan sehingga mendatangi PLN.

Setelah kunjungan itu, ia mengaku mendapat potongan denda menjadi Rp 72 juta dan diberikan persyaratan baru.

Tarzan dan sang anak pun mengaku heran dengan denda tersebut karena pelanggaran baru diberi tahu setelah 15 tahun.

Tarzan saat menjadi bintang tamu dalam program acara Bisik-bisik tetang di MOP Channel
Tarzan saat menjadi bintang tamu dalam program acara Bisik-bisik tetang di MOP Channel (Kanal YouTube MOP CHannel)

Mengutip pernyataan Tarzan Srimulat di akun Instagram @mustofanahra_id, kejadian tak mengenakan itu bermula sejak belasan tahun silam, tepatnya pada 2007.

Kala itu, ia membeli sebuah rumah bekas untuk ditinggali anaknya.

Ia membeli rumah sepaket dengan sambungan listrik dari PLN yang sudah terpasang atas nama pemilik sebelumnya.

Bak petir di siang bolong, 15 tahun kemudian, tepatnya pada 16 Februari 2023, rumah kediaman anaknya itu didatangi petugas dari PLN.

Pegawai dari perusahaan setrum negara itu datang ke rumah untuk memutuskan aliran listrik dengan dalih alamat pemakai tak sesuai.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana yang Makin Susah Dijenguk, Tarzan Berdoa: Suaranya

"Setelah 15 tahun tiba-tiba didatangi Februari 2023 tanggal 6, petugas PLN datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir karena alasan alamat kita nggak sesuai. Kesalahan bukan di pelanggan," ucap Tarzan dalam video yang beredar.

Jika ingin listriknya tetap disambung, petugas PLN meminta Tarzan dan keluarganya membayar denda sebesar Rp 90 juta.

Namun ia protes dan datang ke kantor PLN untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Di kantor PLN kemudian dilakukan mediasi, di mana selanjutnya Tarzan Srimulat diberikan keringanan denda sehingga hanya diminta membayar Rp 72 juta.

Keringanan itu pun dikenakan syarat, Tarzan diharuskan membayar tambahan biaya Rp 5 juta untuk biaya pemasangan sambungan baru atas namanya sendiri.

Baca juga: Sisi Lain Srimulat yang Jarang Diketahui, Nunung Akui Dulu Penggoda, Berani Pakai Piyama Transparan

"Saya keberatan dan saya datang ke PLN terus dapat keringanan jadi Rp 72 juta. Tapi listrik harus pasang baru. Terpaksa saya bayar, padahal sudah 2 tahun nggak dapat job (melawak). Pusing," ujarnya.

Yang membuatnya tak habis pikir, PLN baru melakukan pemeriksaan di 2023 atau setelah belasan tahun dirinya membeli rumah itu dari pemilik lama.

Terlebih, dirinya sebagai pemilik baru, sama sekali tidak pernah merusak atau mengutak atik sambungan maupun meteran pengukur aliran listrik di rumahnya.

Kalau pun memang ada kerusakan pada instalasi PLN, seharusnya pihaknya diberi tahu sejak awal.

Apalagi, pihaknya diancam diputus sambungan listrik.

Pelawak Tarzan
Pelawak Tarzan (Tribunnews.com)

"Kalau ada kesalahan, nyuri listrik, nyuri aliran, kenapa enggak tahun itu? Ini sudah 15 tahun loh, baru datang (dan bilang) tiga hari tidak dibayar, dilepas diblokir," beber Tarzan.

Belajar dari pengalaman buruknya berurusan dengan PLN dan tidak menimpa orang lain, ia berpesan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sambungan listrik pemilik lama dan lebih baik mengajukan sambungan baru.

"Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-sekali menggunakan aliran listrik yang lama, mending beli daftar baru supaya aman. Nggak kayak saya. Mudah-mudahan hal ini didengar oleh Pak Erick Thohir, saya kenal baik," ucap Tarzan.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, PLN ULP Bangkalan Imbau Jauhkan Peralatan Elektronik dari Area Beresiko Tergenang Air

Sementara itu, dari pihak PLN juga telah memberikan pernyataan terkait kondisi tersebut yang mendadak viral.

Manager PLN UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha menjelaskan, jika listrik yang mengalir ke rumah tidak sesuai dengan standar PLN akan berpotensi membahayakan pelanggan.

"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga dari keterangan tertulisnya.

Yoga bilang, pihaknya telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Tarzan Srimulat.

Tarzan Srimulat didenda sampai Rp 90Juta
Tarzan Srimulat didenda sampai Rp 90 juta (Tribun Makassar)

Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain.

Galuh mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM.

Hasilnya keberatan ditolak.

Galuh dan Tarzan menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran.

Tim keberatan P2TL adalah tim gabungan yang terdiri dari PLN dan pihak independen dari unsur pemerintah yaitu DJK Kementerian ESDM.

Pelanggan yang mengajukan keberatan P2TL bisa bersurat ke PLN kemudian PLN akan memfasilitasi pertemuan antara PLN, pelanggan, dan tim dari DJK.

Setelah memperoleh penjelasan dari pihak PLN, Tarzan Srimulat memahami kondisi tersebut karena alasan keselamatan pelanggan.

Berita Tarzan Srimulat lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved