Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Firman Kejam Mutilasi dan Rebus Kepala Majikan, 6 Kali Berhenti untuk Layani Pembeli, Kesal Diomeli

Media sosial tengah ramai membicarakan kasus pria bernama Firman yang memutilasi majikannya. Kasus sadis ini rupanya terjadi di tahun 2008 silam.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJABAR/TOR
Firmansyah Hudaya, pria di Bandung mutilasi majikan di tahun 2008. 

TRIBUNJATIM.COM - Media sosial tengah ramai membicarakan kasus pria bernama Firman memutilasi majikannya.

Terutama di aplikasi Helo, tagar seputar kasus ini menjadi trending topik.

Ditelusuri TribunJatim.com, kasus sadis ini rupanya terjadi di tahun 2008 silam.

Pelaku pembunuhan itu bernama lengkap Firmansyah Hudaya, kala itu berusia 23 tahun.


Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com dan WartaKota, Firman membunuh secara berencana kedua majikannya, Magdalena Sri (51) dan Ronald Aminuddin (57).

Firman bahkan mutilasi dan merebus kepala Magdalena.

Polisi menangkap Firman di rumah kerabatnya di Cililin, Batujajar, Bandung, Minggu (31/8/2008) pukul 00.00.

Firman mengakui telah membantai pasangan majikannya di rumah mereka di Kompleks Cipta Graha, Blok C No 6, Kelurahan Sukaraja, Cicendo, Bandung.

Baca juga: Sosok Mantan Mertua Dalang Mutilasi Keji Abby Choi, Padahal Profesi Dulu Terhormat, Kini Pembunuh

Firman menghabisi korbannya dengan sadis.

Tubuh Sri dipotong menjadi empat bagian.

Sepasang tangan dan kepala wanita itu ditemukan terpisah dari tubuh.

Tindakan lebih sadis yang dilakukan Firman adalah Firman merebus kepala Sri di panci selama 15 menit.

Firman juga sempat menghentikan aksinya untuk melayani pembeli yang datang ke toko di rumah majikannya tersebut.

Baca juga: Istri Bahagia Bertemu Suami yang Hilang, Tak Tahu Jadi Pelaku Mutilasi, Jasad Sudah Lama Disimpan


Sebelum kabur, Firman membersihkan lantai dari noda darah.

”Dia merebus kepala korban sekitar 15 menit. Tujuannya untuk menghilangkan bekas tusukan. Makanya, ada kerutan di wajah korban,” kata Pratikno.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved