Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jaringan Gusdurian Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Sebut Mencederai Konstitusi

Jaringan Gusdurian dengan tegas menolak penundaan Pemilu 2024, sebut tindakan mencederai konstitusi.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid dalam kegiatan Temu Nasional (TUNAS) Gusdurian di Surabaya, 2022. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Jaringan Gusdurian menyatakan sikap menolak penundaan Pemilu 2024

Mereka menganggap penundaan Pemilu 2024 merupakan tindakan mencederai konstitusi.

Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menyatakan, Pemilu merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan dan sesuai ketentuan.

Mewacanakan atau menunda pemilihan sama saja mencederai konstitusi.

"Jaringan Gusdurian menyatakan sikap menolak penundaan Pemilu, karena hal itu melanggar konstitusi Pasal 22E (UUD 1945) dan melanggar konstitusional warga Negara yang dipergunakan setiap 5 (lima) tahun," ucap Alissa Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jatim Network, Minggu (12/3/2023).

Putri pertama mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap teguh melaksanakan tahapan Pemilu sesuai perundangan, dan memastikan hak seluruh warga negara terpenuhi.

Ia juga meminta elite politik tidak mewacanakan penundaan Pemilu 2024.

"Meminta kepada elite politik, tokoh publik, dan masyarakat secara umum untuk tidak mewacanakan penundaan Pemilu," ujarnya.

"Meminta pemerintah dan KPU untuk tetap teguh melaksanakan tahapan Pemilu sesuai dengan perundangan yang berlaku, dan memastikan hak seluruh warga negara terpenuhi," ungkapnya.

Jaringan Gusdurian berkomitmen untuk mengawal Pemilu 2024 sebagai ajang bagi rakyat menggunakan hak politiknya.

Hal ini sesuai rekomendasi Temu Nasional (TUNAS) Gusdurian di Surabaya, pada Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Ramai Soal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pakde Karwo: Bukan Kewenangan Hakim PN

"Sebagai murid ideologis Gus Dur, Jaringan Gusdurian berkomitmen melanjutkan salah satu warisan Gus Dur, yaitu memperjuangkan amanat konstitusi yang menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara," bebernya.

Seluruh elemen masyarakat, terutama Jaringan Gusdurian di daerah diminta terus mengawal tahapan Pemilu yang masih berlangsung, sehingga terselenggara Pemilu 2024 yang berkualitas.

"Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi setiap tahapan agar terselenggara Pemilu yang berkualitas demi terwujudnya demokrasi Indonesia yang sehat," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, penundaan Pemilu 2024 mencuat dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2 Maret 2023.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved