Jaringan Gusdurian Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Sebut Mencederai Konstitusi
Jaringan Gusdurian dengan tegas menolak penundaan Pemilu 2024, sebut tindakan mencederai konstitusi.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Jaringan Gusdurian menyatakan sikap menolak penundaan Pemilu 2024.
Mereka menganggap penundaan Pemilu 2024 merupakan tindakan mencederai konstitusi.
Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menyatakan, Pemilu merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan dan sesuai ketentuan.
Mewacanakan atau menunda pemilihan sama saja mencederai konstitusi.
"Jaringan Gusdurian menyatakan sikap menolak penundaan Pemilu, karena hal itu melanggar konstitusi Pasal 22E (UUD 1945) dan melanggar konstitusional warga Negara yang dipergunakan setiap 5 (lima) tahun," ucap Alissa Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jatim Network, Minggu (12/3/2023).
Putri pertama mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap teguh melaksanakan tahapan Pemilu sesuai perundangan, dan memastikan hak seluruh warga negara terpenuhi.
Ia juga meminta elite politik tidak mewacanakan penundaan Pemilu 2024.
"Meminta kepada elite politik, tokoh publik, dan masyarakat secara umum untuk tidak mewacanakan penundaan Pemilu," ujarnya.
"Meminta pemerintah dan KPU untuk tetap teguh melaksanakan tahapan Pemilu sesuai dengan perundangan yang berlaku, dan memastikan hak seluruh warga negara terpenuhi," ungkapnya.
Jaringan Gusdurian berkomitmen untuk mengawal Pemilu 2024 sebagai ajang bagi rakyat menggunakan hak politiknya.
Hal ini sesuai rekomendasi Temu Nasional (TUNAS) Gusdurian di Surabaya, pada Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Ramai Soal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pakde Karwo: Bukan Kewenangan Hakim PN
"Sebagai murid ideologis Gus Dur, Jaringan Gusdurian berkomitmen melanjutkan salah satu warisan Gus Dur, yaitu memperjuangkan amanat konstitusi yang menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara," bebernya.
Seluruh elemen masyarakat, terutama Jaringan Gusdurian di daerah diminta terus mengawal tahapan Pemilu yang masih berlangsung, sehingga terselenggara Pemilu 2024 yang berkualitas.
"Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi setiap tahapan agar terselenggara Pemilu yang berkualitas demi terwujudnya demokrasi Indonesia yang sehat," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, penundaan Pemilu 2024 mencuat dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2 Maret 2023.
Jaringan GUSDURian
penundaan Pemilu 2024
Alissa Wahid
Abdurrahman Wahid
Gus Dur
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Sinyal Kencang Mutasi Besar-besaran di Pemkab Jombang, 80 Kursi Jabatan Kosong Bakal Diisi |
![]() |
---|
Kades Samsul Habiskan Rp 1,18 Miliar untuk Buat Proyek Tapi Tak Pernah Terwujud |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Bocah SD Ngotot Minta Nikah - Hendy Jalan Kaki Cikarang-Mekkah Modal Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Tantangan 4,6 Km Selat Madura, Emak 3 Anak Berenang dalam Fin Swimming KASAL CUP 2025, 'Excited' |
![]() |
---|
Ketika Jazz Bertemu Budaya Lokal, Jazz Gunung Ijen 2025 Sukses Pukau Penonton di Banyuwangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.