Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

RD Jadi Bandar Narkoba, Lilis Karlina Tak Tahu Anaknya Kemas di Rumah, Tiga Wilayah Bisnis Terkuak

RD ternyata memiliki anak buah dan berjualan di tiga wilayah di usianya yang masih muda. Sementara, Lilis Karlina tak tahu anaknya mengemas di rumah.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/liliskarlina22
RD bocah 15 Tahun ditangkap atas dugaan sebagai bandar narkoba dengan barang bukti ratusan obat terlarang, sang ibu yang tak lain pedangdut Lilis Karlina disebut tak tahu kegiatan anaknya. 

TRIBUNJATIM.COM - Pedangdut Lilis Karlina harus menelan pil pahit usai mendengar kabar mengejutkan jika sang putra ditangkap polisi terkait narkoba.

Anak laki-laki Lilis Karlina, RD, yang masih berusia 15 tahun diamankan pihak berwajib di kediamannya yakni di Ciwareng Purwakarta.

RD ditangkap dengan barang bukti ratusan obat-obatan terlarang dengan berbagai jenis mulai dari 925 butir obat jenis Hexymer, Tramadol 740 butir dan 200 butir obat jenis Trihexyphenidyl.

RD disebut ditangkap atas dugaan sebagai bandar narkoba.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menceritakan awal mula RD bisa menjadi seperti sekarang.

Menurut Edwar, RD pertama kali mengonsumsi obat-obatan terlarang itu pada saat usia 13 tahun.

"Jadi pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin edar,"ujar AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa(14/3/2023).

AKBP Edwar Zulkarnain menuturkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni RD yang masih di bawah umur, dan satu orang pria dewasa berusia 26 tahun.

RD memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang.

Tergiur Keuntungan, Anak Lilis Karlina Dapat Uang hingga Rp3 juta dari Peredaran Narkoba

AKBP Edwar Zulkarnain juga membeberkan motif RD, putra dari Lilis Karlina yang mengedarkan sediaan farmasi terlarang tersebut.

Remaja 15 tahun itu mengaku mengedarkan obat-obatan terlarang banyak jenis dan merk karena tergiur keuntungan perharinya yang bisa mencapai jutaan rupiah.

RD juga diketahui mengonsumsi sabu, kepada polisi ia mengaku ingin mendapat kenyamanan dan ketenangan dengan mengonsumsi sabu.

"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," ucap AKBP Edwar Zulkarnain.

"Kalau motif sebagai pengedar karena ekonomi, dia mendapat keuntungan besar sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved