Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Anak Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba, RD Santai Dibui: Biasa, Cerita Awal Mula Jadi Pengedar

Inilah sosok anak Lilis Karlina yang akhirnya jadi bandar narkoba dan ramai dibicarakan karena santai saat dibui.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
TribunSumsel.com, Instagram/Lilis Karlina
Sosok RD anak Lilis Karlina yang ternyata berkarakter tenang dan datar setelah ditangkap jadi pengedar narkoba. 

TRIBUNJATIM.COM - Anak pedangdut Lilis Karlina mengejutkan publik dengan penangkapannya sebagai bandar narkoba.

RD (15) anak penyanyi dangdut Lilis Karlina yang terjerat kasus narkoba kini ditahan di Mapolres Purwakarta.

Dia ditangkap pada Minggu (12/3/2023) lalu bersama I (26) pengedar narkoba yang menjadi tangan kanannya.

Kini pihak kepolisian mengungkapkan kondisi RD setelah ditangkap karena jadi pengedar narkoba.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023), Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membeberkan kondisi RD usai mendekam di tahanan.

Ternyata RD selama ini tampak baik-baik saja, bahkan terlihat santai menghadapi hukumannya.

Edwar Zulkarnain menyebut kondisi RD terlihat baik-baik saat sejak ditangkap.

Bahkan RD tampak santai meski ditahan.

"Secara kasat mata, untuk anak terlihat biasa saja," ucap Edwar Zulkarnain.

Pihaknya pun tak melihat rekasi berlebihan yang ditunjukan oleh RD.

Baca juga: Andhi Pramono Buka Suara Soal Gaya Hidup Mewah Putrinya di Australia, Tegaskan Bukan Pamer: Fitnah

RD merupakan buah hati dari Lilis Karlina yang telah berusia 15 tahun.

Kabar RD ditangkap sebagai pengedar narkoba membuatnya disoroti di media sosial.

Kini banyak yang penasaran dengan sosok RD sebenarnya.

RD merupakan anak penyanyi dangdut yang nekat melakukan penjualan barang haram di tengah masyarakat.

Lilis Karlina (kiri) dan anaknya, RD (15) yang ditangkap karena menjadi pengedar narkoba. RD masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP.
Lilis Karlina (kiri) dan anaknya, RD (15) yang ditangkap karena menjadi pengedar narkoba. RD masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP. (kolase tribunnews)

Sosok RD atau anak Lilis Karlina itu dikenal bersifat tenang menghadapi segala situasi.

Terlihat dari uraian kepolisian terkait apa yang dialami saat ini.

Sosok RD dibongkar oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. Ia menyebut anak Lilis Karlina berkarakter datar.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap RD, kepolisian menemukan bagaimana sikap sebenarnya ketika melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Nasib Ajudan Pribadi Dulu Dipekerjakan Bos Kaya karena Kejujurannya, Kini Malah Tipu Teman Rp1,3 M

"Kita tidak lihat reaksi berlebihan seperti syok, murung dari anak itu, tidak," sambungnya.

Saat memberikan keterangan pun RD menjawab dengan lancar tanpa tekanan.

"Karena begitu kita tanya dan diskusi itu jawabannya lancar seperti biasa," ujarnya.

"Tidak ada kondisi tertekan, tidak terlihat dari kondisi anak itu," imbuhnya.

Baca juga: Terbongkar Ciri Pelaku Diduga Teror Ruben Onsu, Lempar Kaki Babi ke Toko, Thalia Mau Diserang Ular

Kendati demikian, RD mengaku menyesali perbuatannya serta tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Keterangannya memang datar dan dia mengaku menyesal dan tidak akan mengulanginya, namun dari ekspresi kan bisa kita lihat," paparnya.

Kondisi terkini RD, anak Lilis Karlina diungkap pihak kepolisian.
Kondisi terkini RD, anak Lilis Karlina diungkap pihak kepolisian. (TribunJabar.ID)

Terungkap awal mula anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP menjadi pengedar narkoba.

Di usianya yang masih di bawah umur, RD menjadi pengedar narkoba dengan menjajakannya secara online.

Baca juga: Arti Kata STM Viral di Sosial Media: Tak Ada Hubungan dengan Sekolah Kejuruan, Masalah Asmara?

Meski demikian, ia sesekali juga melakukan transaksi secara offline.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar 

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, di antaranya 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Obat-obatan yang dijual oleh putra Lilis Karlina ini diketahui tak memiliki izin edar saat dijual online dan diedarkan kembali.

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," tutup Edwar.

Sementara itu, hingga kini, Lilis Karlina belum memberikan tanggapannya.

Baca juga: Nasib Ajudan Pribadi Dulu Dipekerjakan Bos Kaya karena Kejujurannya, Kini Malah Tipu Teman Rp1,3 M

Edwar Zulkarnain mengatakan, RD tak melakukan aksinya menjual barang haram tersebut seorang diri.

RD memberikan keterangan bahwa ia memiliki seorang teman yang berusia 26 tahun dalam menjalankan aksinya tersebut.

Dari sosok temannya itulah RD mendapatkan barang haram itu.

"Kita urut di mana dia mendapatkan narkotika, dia menyebut salah seorang yang berusia sekitar 26 tahun," ujar Edwar Zulkarnain.

"Nah dari orang dewasa inilah dia mendapatkan barang jenis sabu," terangnya.

Tak hanya itu, sosok teman RD tersebut juga membantu RD dalam menjual barang haram tersebut.

"Orang dewasa ini selain jadi pengedar narkotika kepada tersangka ini, dia juga berfungsi membantu memasarkan barang haram tersebut," ujar Edwar Zulkarnain.

"Dibantu oleh si tersangka yang kedua, orang dewasa tersebut untuk mencarikan pelanggan," pungkas Edwar Zulkarnain.

Baca juga: SOSOK Lilis Karlina, Pedangdut yang Anaknya Masih 15 Tahun Ditangkap Polisi Gegara Jualan Narkoba

Penangkapan terhadap RD dilakukan setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari masyarakat dan kemudian melakukan pendalaman.

Edwar mengaku miris lantaran RD masih berusia 15 tahun, tetapi sudah mengedarkan narkoba.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," ujarnya.

Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. (TribunJakarta.com)

 

Kini, RD dikenai Pasal 196 Undang-undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ungkapnya.

Dari penangkapan RD, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus.

Hasilnya, polisi menangkap satu lagi pelaku yaitu I (26) yang merupakan seorang pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.

Berita viral lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved