Berita Viral
Tindaklanjut Pemkab Ponorogo Atas Kabar 138 ASN Dimutasi Sebelum Bupati Kang Giri Ditangkap KPK
Pemkab Ponorogo menindaklanjuti kabar soal adanya 138 ASN yang dimutasi sebelum Sugiri Sancoko ditangkap KPK.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ringkasan Berita:
- Ada ratusan ASN yang dimutasi oleh Bupati nonaktif Sugiri Sancoko sebelum ditangkap KPK
- Ratusan ASN yang dimutasi itu kini diselidiki lebih jauh oleh KPK
- Pemkab Ponorogo terus menggelar penyelidikan terhadap pemerintahan Sugiri Sancoko
TRIBUNJATIM.COM - Pemkab Ponorogo ternyata menindaklanjuti kabar ratusan ASN yang dimutasi oleh Sugiri Sancoko.
Sebelum adanya OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati nonaktif Kang Giri, ternyata ratusan ASN dimutasi.
Seperti diketahu, Bupati nonaktif Sugiri Sancoko telah ditangkap oleh KPK atas dugaan korupsi uang miliaran rupiah.
Ada kabar berkembang yang menyatakan bahwa sebelum ditangkapk KPK, Kang Giri melakukan mutasi besar-besaran bagi anggotanya.
Bentuk tindaklanjutnya
Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengkaji secara menyeluruh mutasi 138 aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Bupati nonaktif, Sugiri Sancoko sesaat sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/11/2025).
Kajian ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Ponorogo.
"Mutasi kemarin jalan, tapi kami mau lihat lagi, pelajari dulu seperti apa. Yang terpenting pelayanan tetap berjalan," ujar Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo, Lisdyarita di Ponorogo, Sabtu (15/11/2025), dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Minggu (16/11/2025).
Mutasi tersebut sebelumnya dijadwalkan berlaku per 10 November.
Korban mutasi menunggu
Namun, hingga kini para ASN masih menempati jabatan lama sambil menunggu keputusan resmi pemerintah daerah.
Lisdyarita mengatakan, pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap kebijakan kepegawaian memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak berdampak pada stabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Senada, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Ponorogo Sugeng Prakoso menegaskan, semua ASN yang masuk dalam daftar mutasi tetap melaksanakan tugas seperti biasa.
Menurut dia, evaluasi diperlukan karena mutasi dilakukan hanya sekitar satu jam sebelum OTT, sehingga perlu verifikasi legalitas demi menjaga tertib administrasi pemerintahan.
"Kami lihat dulu seperti apa. Sementara masih dalam kajian. Yang jelas pemerintahan tidak boleh berhenti," katanya.
Siapa saja kena mutasi?
Dari 138 ASN yang dimutasi, dua merupakan pejabat eselon II. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Hery Sutrisno dipindahkan menjadi Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan).
Pemkab Ponorogo
Bupati nonaktif Kang Giri
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
berita viral
TribunJatim.com
Multiangle
| Ulah Gadis Tuban Bikin ASN Singapura Merana Tabungan Rp 3 Miliar Ludes, Tak Tahunya Sudah Bersuami |
|
|---|
| Pengantin Wanita Dituntut Ganti Rp133 Juta karena Kabur H-1 Akad Demi Penjual Batagor Sang Mantan |
|
|---|
| Sisi Lain Kehidupan Siswa MTs di Jombang yang Meninggal saat Belajar, Kades Beber soal Orangtuanya |
|
|---|
| Pecatan Polisi Pasrah Istrinya Bakal Dinikahi Aiptu I yang Dua Kali Digerebek Selingkuh |
|
|---|
| Gol Rizky Ridho Masuk Puskas Awards 2025, Apa itu? Lihat Cara Votingnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Ponorogo-non-aktif-Sugiri-Sancoko-saat-menggelar-mutasi-jabatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.