Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

TERPOPULER JATIM: Siswa SD Kalahkan 30 Negara di Kompetisi - Minimarket Dibobol Maling Lewat Plafon

3 berita Jatim terpopuler Rabu (15/3/2023). Lima siswa SD Surabaya menang kompetisi internasional - minimarket dibobol maling, gasak rokok.

Editor: Olga Mardianita
Kolase TribunJatim.com
Berita Jatim terpopuler hari ini, Rabu (15/3/2023). 

Membawa judul riset Effect of E2C4P Effervescent Water Hyacinth (Eichhornia Crassipes) Against Wastewater Pollutant in Surabaya, mereka mengikuti kejuaraan dalam kategori Environmental Technology.

"Kami berangkat dari kegelisahan soal banyaknya kandungan logam berat di sumber air di tempat kami," kata Rahmatun menyampaikan di hadapan media.

Siswi sekolah yang beralamat di Tambak Wedi Baru ini lantas mencari solusi. Dari sana, mereka menemukan eceng gondok yang ternyata bisa mengurangi kadar logam berat.

Namun, tanaman eceng gondok dalam jumlah besar juga berdampak buruk karena bisa menutup permukaan air yang menyebabkan menurunnya tingkat kelarutan oksigen dalam air hingga pendangkalan. Akhirnya, mereka mencari ide untuk mengemas eceng gondok menjadi bentuk lain yang lebih praktis.

Baca selengkapnya

2. Pemkab Blitar Usulkan 8 OPD Ikut Penilaian Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Suasana bimbingan pembangunan Zona Integritas di RSUD Srengat Blitar, Selasa (14/3/2023).
Suasana bimbingan pembangunan Zona Integritas di RSUD Srengat Blitar, Selasa (14/3/2023). (Istimewa/TribunJatim.com/Kominfo Kabupaten Blitar)

Pemkab Blitar menunjuk dan mengusulkan delapan organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 2023.

Satu dari delapan OPD yang ditunjuk dan diusulkan mengikuti penilaian Zona Integritas menuju ABK dan WBBM adalah RSUD Srengat Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Inspektur Kabupaten Blitar, Agus Cunanto, saat memberi sambutan bimbingan pembangunan Zona Integritas di RSUD Srengat, Selasa (14/3/2023).

Agus mengatakan, sejak tahun lalu, RSUD Srengat sudah dipandang layak mengikuti penilaian Zona Integritas.

Namun, karena ada pembatasan kuota usulan maksimal tiga OPD, sehingga saat itu Pemkab Blitar belum bisa mengikutkan RSUD Srengat dalam penilaian Zona Integritas.

Setelah muncul Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Instansi Pemerintah, pembatasan kuota usulan ditiadakan.

"Sehingga tahun ini, kami usulkan sebanyak delapan OPD termasuk RSUD Srengat untuk mengikuti penilaian Zona Integritas," katanya.

Dikatakannya, tidak mudah mengusulkan OPD mengikuti penilaian Zona Integritas.

Sesuai ketentuan, OPD yang ingin mengajukan memperoleh predikat menuju WBK maupun WBBM harus menyandang Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangannya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved