Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Tragedi Kanjuruhan

BREAKING NEWS: Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan

AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang menjadi polisi kedua menghadapi sidang Kanjuruhan agenda vonis.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang menyalami tim kuasa hukumnya usai mendengar vonis bebas 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang menjadi polisi kedua menghadapi sidang Kanjuruhan agenda vonis. 

Ternyata di sidang ini Abu Achmad Sidqi Amsya selaku hakim ketua memutus perkara di luar dugaan. AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas.

Bambang Sidik Achmadi dianggap tidak terbukti bersalah. Hakim meminta terdakwa dilepaskan dari segala dakwaan. Baik Pasal 359 KUHP ayat 1, Pasal 360 ayat 1 dan 2. 

"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan. Memerintahkan dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," katanya.

Baca juga: 360 Polisi Disiagakan Selama Sidang Vonis Kasus Tragedi Kanjuruhan, Personel Provost Juga Disebar

Baca juga: Bertemu Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Gubernur Khofifah Siap Berikan Dua Bantuan Ini

Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 3 tahun.

Mendengar putusan ini Bambang Sidik Achmadi langsung menyatakan terima. 

Usai sidang langsung menyalami tim penasihat hukumnya. 

Ia tak mengeluarkan satu kata pun ketika diminta awak media untuk mengomentari hasil vonis tersebut.

Hasil vonis ini mendapat reaksi kecewa dari para anggota keluarga tragedi Kanjuruhan. 

Satu di antaranya Isatus Sa'adah (25) kakak dari Wildan Ramadhani (16). 

Ia mengatakan, perjuangan selama ini menuntut keadilan percuma.

"Keluarga sudah ke Jakarta datang ke Komnas HAM, LPSK, KPAI, Ombudsman. Terus menjelang sidang kirim surat desakan ke hakim. Tapi hasilnya seperti ini," keluhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved