Berita Lumajang
Bupati Lumajang Usulkan Status JLT Jadi Jalan Provinsi, Thoriqul Haq: Harus Diperbaiki
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengusulkan status JLT menjadi milik provinsi, namun jalan rusak jadi kendala.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq tengah mengusulkan status Jalan Lintas Timur (JLT) menjadi jalan provinsi.
Saat ini, status JLT adalah jalan kabupaten.
Beredar informasi urgensi pengusulan tersebut lantaran klasifikasi JLT dinilai belum memadai ketika dilewati kendaraan bertonase tinggi.
"Kita sudah mengusulkan ke provinsi (Pemerintah Provinsi Jawa Timur)," ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq ketika dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).
Kata Thoriqul Haq, pengalihan status JLT masih menemui kendala.
Salah satunya adalah bobroknya kondisi jalan yang dibangun sejak tahun 2008 itu.
Kini JLT sedang rusak berat.
Menurut Thoriq, Pemprov Jatim tidak akan menerima usulan pengalihan status, jika kondisi jalan tengah rusak.
"Tapi syaratnya tidak boleh rusak. Kalau lagi rusak mereka tidak mau menerima. Alhasil harus diperbaiki terlebih dahulu," tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memasang palang di lampu lalu lintas, agar Jalan Lintas Timur (JLT) tidak semakin rusak oleh truk bermuatan besar, Rabu (15/3/2023).
Palang-palang tersebut dipasang dengan ditanam di dalam aspal, agar truk-truk besar tidak dapat melintasi JLT sementara waktu.
Baca juga: Berharap Jalan Tak Rusak Lagi, Bupati Lumajang Pasang Palang di JLT, Ada 2 Pilihan Jalur Truk Besar
Sementara itu, kendaraan pribadi, kendaraan barang dan truk kecil masih dapat melintasi JLT.
"Ini jalan kabupaten dengan klasifikasi tonase maksimal 8 ton. Sejak 2 tahun ini sejak adanya pabrik semen di Jember, jalan ini sudah tidak memungkinkan dilewati kendaraan dengan muatan yang melebihi tonase," beber Cak Thoriq, sapaan Thoriqul Haq usai meletakkan semen pada palang-palang yang dipasang di JLT.
Cak Thoriq mengaku belum dapat memastikan durasi palang-palang tersebut berada di pintu utama JLT.
Kata dia, pembatasan lalu lintas di JLT tergantung pada rampungnya perbaikan jalan.
"Selama jalan ini difungsikan dan jalan ini, jalan kabupaten. Rata-rata truknya di atas 50 ton. Ini yang kami putuskan jalan ini kami fungsikan sesuai dengan tonasenya," jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan dana seadanya tengah melakukan perbaikan sederhana pada lubang-lubang jalan di JLT.
Petugas tampak menambal jalan berlubang dengan material semen dan batu kerikil.
"Setelah ini diperbaiki harapannya tidak rusak lagi. Setelah ada kebijakan itu jalan ini kami perbaiki dengan semen cor. Setelah dicor baru diaspal full mix. Karena tidak semua yang rusak, yang kedalamanya di atas 5 centimeter harus dicor," papar Cak Thoriq.
Baca juga: Update Jembatan Gladak Perak, Bupati Lumajang Sebut Lebaran Bisa Digunakan
Pemkab Lumajang menyarankan sopir truk besar agar melalui jalan nasional di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember saat pembatasan diberlakukan.
"Ada dua pilihan, jalur alternatif ke arah Jember lewat Tanggul dan satu jalan nasional yang di Lumajang. Mulai Jalan Gatot Subroto, Slamet Riyadi hingga Soekarno Hatta. Dengan ini harapannya fungsi jalan JLT kembali normal untuk mobilitas pertanian dan sebagainya," tutupnya.
Bupati Lumajang
Thoriqul Haq
Jalan Lintas Timur
Jalan Kabupaten
Cak Thoriq
jalan rusak
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.