Berita Kota Kediri
Aturan Selama Ramadan di Kediri, Volume Pengeras Suara Usai Jam 22.00 WIB Harus Dikecilkan
Aturan selama Ramadan 2023 di Kediri, takmir masjid diimbau perhatikan soal pengeras suara, setelah pukul 22.00 WIB volume harus dikecilkan.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Gandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kediri, Pemkot Kediri memberikan pembekalan kepada takmir masjid, menyambut bulan Ramadan 1.444 H.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Sabtu (18/3/2023).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kediri, Ahmad Jainudin mengatakan, telah membahas aturan-aturan yang akan ditetapkan selama Ramadan, mengingat saat ini PPKM telah dicabut.
Jainudin mengungkapkan, sesuai instruksi Wali Kota Kediri, sebagai dasar kegiatan selama Ramadan tahun ini, takmir masjid akan kembali menggunakan Perwali nomor 7 tahun 2019.
"Karena PPKM sudah dicabut, berarti kegiatan selama bulan Ramadan bisa kembali normal dan tidak ada tambahan aturan baru, sehingga diputuskan untuk menggunakan Perwali Nomor 7 tahun 2019," jelasnya.
Diimbau kepada para takmir masjid yang hadir untuk memperhatikan permasalahan pengeras suara.
Sesuai Perwali nomor 7 pasal 8 huruf F, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala setelah pukul 22.00 WIB harus dikecilkan volumenya, dan hanya dipergunakan untuk di ruangan saja.
Dapat dipergunakan kembali seperti semula 30 menit sebelum azan subuh.
"Sesuai aturan itu, kami berharap para takmir masjid dapat menyesuaikan volume dan waktu yang telah ditentukan. Kota Kediri ini termasuk kota yang tinggi toleransi umat beragamanya. Kita harus menjaga Kota Kediri tetap kondusif dan guyup rukun di tengah keberagamaan," harapnya.
Baca juga: Jelang Ramadan, Warga Banyuwangi Antusias Ikut Hapus Tato Gratis, Malu Sama Anak Jadi Alasan
Selain membahas aturan selama Ramadan, Jainudin juga berpesan kepada takmir masjid sebagai penggerak terdepan untuk menyebarkan dakwah dan ukhuwah melalui program-program masjid yang ramah dan terbuka sebagai cerminan Islam yang rahmatan lil alamin.
"Peran takmir masjid harus semakin optimal, sehingga pemberdayaan masjid sebagai sentra pengembangan masyarakat, pembinaan dan persatuan umat dapat terwujud seperti yang dilakukan Rasulullah," jelasnya.
Dewan Masjid Indonesia (DMI)
Kediri
takmir masjid
bulan Ramadan
Ruang Joyoboyo
TribunJatim.com
Berita Kota Kediri Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Resmi, Prodi Kesehatan Masyarakat IIK Bhakta Kediri Dapat Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes |
![]() |
---|
Jumlah Anak Perempuan Ditarget Pemkot Kediri Dapat Imunisasi HPV, Pj Wali Kota: Perlindungan Kanker |
![]() |
---|
IKSPI Kera Sakti Gelar Pengobatan Tradisional Gratis di Kediri, Warga Antusias Datang sejak Pagi |
![]() |
---|
Gelar Pesta Rakyat di Kota Kediri, Mbak Vinanda-Gus Qowim Ingin Lestarikan Seni Jaranan |
![]() |
---|
Bulog Kediri Siap Serap Gabah dan Beras Sesuai HPP Baru, Pembayaran One Day Service |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.