Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Kediri

Aturan Selama Ramadan di Kediri, Volume Pengeras Suara Usai Jam 22.00 WIB Harus Dikecilkan

Aturan selama Ramadan 2023 di Kediri, takmir masjid diimbau perhatikan soal pengeras suara, setelah pukul 22.00 WIB volume harus dikecilkan.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Didik Mashudi
Pemkot Kediri memberikan pembekalan kepada takmir masjid menyambut bulan Ramadan 1.444 H di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Sabtu (18/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Gandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kediri, Pemkot Kediri memberikan pembekalan kepada takmir masjid, menyambut bulan Ramadan 1.444 H.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Sabtu (18/3/2023).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kediri, Ahmad Jainudin mengatakan, telah membahas aturan-aturan yang akan ditetapkan selama Ramadan, mengingat saat ini PPKM telah dicabut. 

Jainudin mengungkapkan, sesuai instruksi Wali Kota Kediri, sebagai dasar kegiatan selama Ramadan tahun ini, takmir masjid akan kembali menggunakan Perwali nomor 7 tahun 2019.

"Karena PPKM sudah dicabut, berarti kegiatan selama bulan Ramadan bisa kembali normal dan tidak ada tambahan aturan baru, sehingga diputuskan untuk menggunakan Perwali Nomor 7 tahun 2019," jelasnya. 

Diimbau kepada para takmir masjid yang hadir untuk memperhatikan permasalahan pengeras suara.

Sesuai Perwali nomor 7 pasal 8 huruf F, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala setelah pukul 22.00 WIB harus dikecilkan volumenya, dan hanya dipergunakan untuk di ruangan saja.

Dapat dipergunakan kembali seperti semula 30 menit sebelum azan subuh.

"Sesuai aturan itu, kami berharap para takmir masjid dapat menyesuaikan volume dan waktu yang telah ditentukan. Kota Kediri ini termasuk kota yang tinggi toleransi umat beragamanya. Kita harus menjaga Kota Kediri tetap kondusif dan guyup rukun di tengah keberagamaan," harapnya.

Baca juga: Jelang Ramadan, Warga Banyuwangi Antusias Ikut Hapus Tato Gratis, Malu Sama Anak Jadi Alasan

Selain membahas aturan selama Ramadan, Jainudin juga berpesan kepada takmir masjid sebagai penggerak terdepan untuk menyebarkan dakwah dan ukhuwah melalui program-program masjid yang ramah dan terbuka sebagai cerminan Islam yang rahmatan lil alamin.

"Peran takmir masjid harus semakin optimal, sehingga pemberdayaan masjid sebagai sentra pengembangan masyarakat, pembinaan dan persatuan umat dapat terwujud seperti yang dilakukan Rasulullah," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved